Kanal Polres Muara Enim

Buron 1 Tahun Lebih, Pelaku Pembunuhan di Muara Enim Jadi Tukang Cuci Piring di Tangerang

Setelah menjadi buron setahun lebih, akhirnya tersangka F.A, pelaku pembunuhan terhadap korban HM, berhasil dibekuk di Tangerang.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: tarso romli
Humas Polres Muara Enim
BAWA KORBAN - Tersangka FA memperagakan ketika ia membawa tubuh korban dengan menggunakan troli di Mapolres Muara Enim. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM – Setelah menjadi buron setahun lebih, akhirnya tersangka F.A, pelaku pembunuhan terhadap korban HM, berhasil dibekuk di Tangerang.

Dan selama dalam pelarian Pelaku hidup dengan menjadi tukang cuci piring di tempat jualan nasi goreng.

"Sesudah kejadian saya langsung melarikan diri ke Tangerang dan akhirnya sampai tertangkap," pengakuan FA.

Menurut FA, ia terpaksa melakukan pembunuhan sebab melakukan pembelaan sebelum terjadi perkelahian korban datang membawa pisau dan mengancam dirinya.

Merasa dirinya terancam, iapun  berhasil merebut pisau dan menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian dada hingga korban tewas. 

"Saya sempat membersihkan darah dan menyembunyikan jasad korban di semak-semak belakang base camp menggunakan troli besi," ujarnya.

Setelah itu, lanjut tersangka, iapun sempat pulang ke rumah satu hari dan setelah itu memutuskan pergi ke Jawa dan mengontrak. Dan untuk hidup sehari-hari ia menjadi tukang cuci piring di penjual nasi goreng.

"Selama pelarian ia ada rasa was-was takut ditangkap, dan akhirnya tertangkap juga," akunya.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Yogie Sugama Hasyim, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, dalam Konferensi Pers menjelaskan, bahwa tersangka FA dibekuk atas kasus pembunuhan terhadap korban HM, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-26/V/2024/SPKT/Polres Muara Enim/Polda Sumsel tanggal 7 Mei 2024.

Terungkapnya kasus ini, lanjut Kasatlantas Reskrim, bermula dari penemuan mayat di area lapangan base camp PT. Putra Gunung Megang (PGM) Dusun 7, Desa Karang Raja, pada Minggu, (5/5/2024) sekitar pukul 17.40 WIB. 

Korban ditemukan dalam keadaan membusuk dengan beberapa luka tusuk di bagian dada, serta barang-barang pribadinya seperti handphone dan dompet sudah tidak ada lagi.

Kemudian, dilaporkan oleh kakak korban, AA, sebab korban sebelumnya tidak pulang dan tak memberi kabar selama lima hari.

Baca juga: Fakta Video Tahanan Peluk Anak dari Balik Jeruji Viral di TikTok, Perekamnya Polisi Pangkat Aipda

Dari hasil penyelidikan mendalam, diketahui bahwa peristiwa pembunuhan tersebut sebenarnya terjadi pada Kamis, (2/5/2024), di kamar pelaku yang juga berada di base camp Kampung Minyak, Dusun 7 Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Dari pengakuan pelaku, sebelum terbunuh, antara korban dan pelaku sempat terjadi perkelahian.

Sebelumnya korban datang membawa pisau dan mengancam dirinya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved