Kanal Polres Muara Enim

Polisi Bekuk Pencuri Sawit di Kebun PTPN IV

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah sebelumnya ditangkap oleh pihak keamanan kebun dan dilaporkan kepada Polsek Gunung Megang,”

Editor: tarso romli
Humar Polres Muara Enim
CURI SAWIT - Pelaku pencurian buah sawit berikut barang buktinya diamankan di Polres Gunung Megang Polres Muara Enim. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Megang, Polres Muara Enim, berhasil menangkap pelaku berinisial J (29) bersama barang bukti berupa 40 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV Reg. 07 Kebun Suli, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. 

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Gunung Megang Iptu KMS Erwin, S.H., M.H, Senin (15/9/2025), mengatakan bahwa kejadian bermula pada Sabtu (13/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelapor, Heriyadi (49), karyawan PTPN IV, mendapat kabar dari dua petugas keamanan, Ramli dan Aman, bahwa mereka telah mengamankan seorang pelaku pencurian sawit di Blok 320 Afdeling I Kebun Suli bersama barang bukti 40 tandan buah sawit.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Gunung Megang segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roberten Nurasidi, S.E., bersama tim Trabazz untuk bergerak ke lokasi.

Sesampainya di TKP, polisi mendapati pelaku sudah diamankan oleh pihak security.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah sebelumnya ditangkap oleh pihak keamanan kebun dan dilaporkan kepada Polsek Gunung Megang,” ujar Kapolsek.

Saat ini, lanjut Kapolsek, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pihak kepolisian juga tengah memeriksa saksi-saksi, termasuk petugas keamanan kebun yang pertama kali mengamankan pelaku.

 Setelah rangkaian penyidikan selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polsek Gunung Megang mengimbau masyarakat agar ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan serupa.

Dan pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat maupun pihak perusahaan dalam membantu kepolisian menekan angka kriminalitas.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Pencurian Meteran Air di Prabumulih Terjadi Hampir Setiap Kecamatan, Pelanggan Harus Bayar Lagi

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved