Oknum Guru Tuduh Siswa Narkoba

Oknum Guru SMKN 7 Palembang Dilaporkan Wali Siswa ke Polisi, Diknas Pendidikan Sumsel Buka Suara 

Nita seorang wali siswa SMKN 7 Palembang melaporkan oknum guru ke Polrestabes Palembang. 

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Linda Trisnawati
POLISIKAN OKNUM GURU - Nita orang tua M saat diwawancarai, Kamis (9/10/2025). Ia mengaku sudah melaporkan oknum guru yang menuduh anaknya pakai narkoba. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), buka suara terkait persoalan oknum guru yang dilaporkan wali siswa ke polisi. 

Nita seorang wali siswa SMKN 7 Palembang melaporkan oknum guru ke Polrestabes Palembang. 

Wanita 35 tahun itu tidak terima sang anak dituduh pengguna narkoba oleh oknum guru tersebut. 

Nita mengaku sang guru menuduh anak tanpa bukti. 

Baca juga: Orangtua Polisikan Oknum Guru SMKN 7 Palembang yang Tuduh Siswanya Pakai Narkoba

Merespon hal itu, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Andi Bobby Wahyudi menjelaskan,  pihaknya sudah memediasi antara orangtua siswa dan oknum guru

Andi Bobby mengaku oknum guru sudah tiga kali minta maaf dan sudah mendatangi rumah wali siswa. 

"Sudah tiga kali minta maaf, bahakan sudah ke rumahnya. Namun sepertinya belum selesai, bahkan denger-dengar orang tua  sudah menempuh jalur hukum," kata Andi Bobby, Jumat (10/10/2025). 

Andi mengaku sudah memberikan pembinaan pada guru-guru termasuk guru di SMKN 7 Palembang

"Karena dunia informasi ini semakin dekat dengan masyarakat, kita juga sudah melakukan pembinaan ke guru di SMK Negeri 7 Palembang tersebut. Artinya kepada siswa ada batasan-batasan yang perlu disampaikan dan tidak perlu disampaikan," katanya. 

Masih kata Boby, yang jelas sebagai seorang guru tugas mengajar tetap dilaksanakan. Sedangkan terkait proses hukum akan dilihat seperti apa nantinya, jika berlanjut ada biro hukum. 

"Mudah-mudahan tidak berlanjut dan bisa diselesaikan dengan baik-baik," katanya. 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved