Oknum Guru Tuduh Siswa Narkoba

Orangtua Polisikan Oknum Guru SMKN 7 Palembang yang Tuduh Siswanya Pakai Narkoba

Viral di media sosial seorang siswa berinisial M yang bersekolah di SMK 7 Palembang dituduh oleh oknum guru

|
Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Linda Trisnawati
POLISIKAN OKNUM GURU - Nita orang tua M saat diwawancarai, Kamis (9/10/2025). Ia mengaku sudah melaporkan oknum guru yang menuduh anaknya pakai narkoba. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -  Viral di media sosial seorang siswa berinisial M yang bersekolah di SMK 7 Palembang dituduh oleh oknum guru, menggunakan narkoba. Tuduhan oknum guru tersebut tanpa dasar. 

Nita (35) orang tua dari M menuntut keadilan setelah anaknya dituduh menggunakan narkoba dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Saya sudah melaporkan ke Polrestabes Palembang, terhadap tuduhan tersebut," kata Nita saat diwawancarai, Kamis (9/10/2025). 

Nita menceritakan, kejadian bermula pada Jumat, 26 September 2025, ketika ia menerima telepon dari pihak sekolah yang memberitahukan bahwa anaknya sedang menghadapi masalah. Namun, Nita belum mengetahui detailnya. 

Sesampainya di sekolah, Nita  diberitahu bahwa anaknya dituduh menggunakan narkoba.

Tuduhan tersebut dilontarkan tanpa ada bukti konkret maupun hasil tes laboratorium.

"Saya sangat kecewa dan sakit hati, karena anak saya langsung difitnah  menggunakan narkoba tanpa adanya bukti nyata,” kata Nita. 

Untuk membuktikan ketidakbenaran tuduhan tersebut, Nita membawa anaknya menjalani tes urin di laboratorium Rumah Sakit Bayangkara pada 29 September 2025.

Hasil tes menunjukkan negatif penggunaan narkoba, dan bukti tersebut sudah diserahkan ke pihak sekolah.

"Kami langsung bawa hasilnya ke sekolah. Tapi saya memilih menemui guru yang menuduh anak saya, karena masalah ini muncul dari oknum, bukan institusi sekolah secara keseluruhan,” katanya.

Setelah video kejadian viral di media sosial, guru yang menuduh M datang ke rumah Nita bersama kepala sekolah, wakil kepala bidang humas, dan wali kelas untuk meminta maaf.

Namun, menurut Nita, permintaan maaf tersebut tidak dilakukan dengan niat yang tulus.

“Kalau memang menyesal, seharusnya datang sendiri, bukan ramai-ramai. Saya juga minta dibuatkan video permintaan maaf pribadi untuk memulihkan nama anak saya,” katanya.

Namun, permintaan itu tak dipenuhi. Alih-alih membuat video pribadi, pihak sekolah justru membuat video bersama dengan kepala sekolah dan guru lain. 

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Nita akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved