Ada Pegawai Berhenti Kerja karena Reaktif Rapid Test, Ridho Yahya Janji Surati Pihak RS & Perusahaan
Ridho akan melayangkan surat kepada pihak Pertamina dan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) tempat dimana Rame bekerja.
Disinggung terkait katanya ada manipulasi, pihak rumah sakit mengaku pihaknya saat itu telah menjelaskan dan mengaku wajar dari pasien ada penolakan namun jelasnya pemeriksaan ada dokumentasi serta dikonsultasikan ke dokter spesialis patologi klinis dan tidak bisa diputuskan sepihak.
"Kalau jika hasil dari pemeriksaan itu disampaikan ke Asisten Manager PDSI bukan ke pekerja setelah ada hasil tes, sehingga tidak diberikan kepada peserta karena peserta akan diberangkatkan ke pulau jawa, kita lapor ke Asmen perusahaan via telpon," katanya seraya mengatakan pihaknya memberi hasil ke perusahaan yang meminta karena PDSI yang mengintruksikan.
Terkait upaya yang akan dilakukan Rame Saputra dengan melaporkan melalui jalur hukum, pihak rumah sakit mengaku menerima dan akan mengikuti jika memang itu akan ditempuh yang bersangkutan.
"Kalau beliau merasa dirugikan dan akan melakukan ranah hukum maka kita tidak bisa menolak dan kita akan ikuti atau hadapi, kita juga akan konfirmasi ke PDSI kenapa bisa jadi seperti itu," katanya.