Haji 2020 Dibatalkan

Tidak Buka Pendaftaran Haji, Travel Haji Plus di Sumsel Ini Hilang Pemasukan Rp 8 Miliar

Keputusan Menteri Agama tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada 2020 ini memberikan dampak kepada pihak Tour and Travel.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Yandi Triansyah
egyptianstreets.com
Masjidil Haram di Mekkah 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Keputusan Menteri Agama tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada 2020 ini memberikan dampak kepada pihak Tour and Travel.

Branch Manager Anamta Tour and Travel Sumsel, Maulidin mengatakan pihaknya memang tidak membuka pendaftaran untuk jemaah haji yang berangkat pada 2020 ini.

Tentu saja, hal itu berpengaruh terhadap pemasukkan perusahaan.

"Kami tahun-tahun sebelumnya menerima jemaah sekitar 40 orang. Karena kita haji plus, maka biayanya sekitar Rp200 juta, jadi bisa dikatakan tahun ini kita hilang omzet dari biaya pendaftaran sekitar Rp8 Miliar.

Tapi kita tidak mengalami kerugian itu, karena memang kita tidak menerima jemaah haji tahun ini," ujarmya saat diwawancarai, Selasa (2/6/2020).

Pagaralam Mulai Terapkan New Normal, tapi Sekolah Masih Tetap Ditutup, Ini Alasannya

 

Cerita CJH Palembang Pasca Haji 2020 Dibatalkan, 8 Tahun Menunggu Perlengkapan Juga Sudah Siap

Pihaknya memang telah mendapat instruksi dari pusat, untuk tidak menerima dulu pendaftaran keberangkatan dari masyarakat.

Tidak hanya untuk Haji, namun juga untuk yang hendak beribadah umroh.

"Umroh juga sejak 27 Februari lalu kita stop, karena wabah ini kan jadi kita menunggu keadaan kondusif dan instruksi dari pusat tentunya," tambahnya.

Karena kondisi Wabah Covid-19, pihaknya tentu tidak bisa berbuat banyak.

Tinggal lagi, pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut terkait kapan pelaksanaan ibadah Umroh akan kembali dibuka, dan bagaimana mekanismenya.

"Karena tahun ini polanya berbeda, kita mau lihat polanya dulu baru kita tawarkan ke jemaah. Informasi dari pusat juga belum," jelasnya.

Sementara itu, sebanyak 196 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Ilir, batal diberangkatkan pada 2020.

Hal itu menyusul Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020, tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.

Ternyata Ini Alasan Bahwa Marga di Indonesia Punya Kedudukan Penting dan Punya Makna yang Sakral!

 

Setitik Ucapan Syukur Manajer Zafa Tour Palembang Pasca Ibadah Haji 2020 Resmi Dibatalkan Kemenag

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ogan Ilir, Kholil Azmi mengatakan bahwa sebanyak 188 CJH telah melakukan pelunasan di tahap pertama. S

edangkan di tahap kedua, baru 8 orang yang melakukan pelunasan.

"Jadi total 196 jemaah yang batal berangkat dari Ogan Ilir," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).

Tentu pihaknya mendukung apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat saat ini. Apalagi, dunia termasuk Indonesia tengah menghadapi wabah Covid-19.

"Karena semua itu untuk kebaikan kita bersama," jelasnya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved