Virus Corona di Sumsel
MUBA Bertahap New Normal, 6 Pasar Sudah Terapkan Protokol Kesehatan
Beberapa kabupaten/kota di Sumsel mulai berbenah menuju kehidupan new normal (adaptasi Kehidupan Baru), salah satunya kabupaten Musi Banyuasin.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU –- Beberapa kabupaten/kota di Sumsel mulai berbenah menuju kehidupan new normal (adaptasi Kehidupan Baru), salah satunya kabupaten Musi Banyuasin.
Kendati belum masuk kategori zona merah, namun Pemkab Muba melalui gugus tugas Covid 19 terus menyerukan penegakan disiplin protokol kesehatan pada masyarakat.
Oleh karena itu, dalam rangka persiapan penerapan new normal, Sekda Muba Apriyadi mengatakan, semua aktivitas selama ini banyak yang dibatasi dan ditutup tidak diperbolehkan, maka mulai ke depan secara bertahap dan berkesinambungan akan mulai diterapkan.
"Kita akan mulai berikan kesempatan untuk melakukan aktivitas, akan tetapi dengan memenuhi persyaratan - persyaratan yaitu persyaratan protokol kesehatan dengan ketat kuncinya adalah meningkatkan disiplin dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, penerapan sosial distancing/physical distancing, terutama di fasilitas-fasilitas umum yang besar peluangnya, besar kemungkinannya menjadi cluster penularan virus Corona," ujarnya saat menghadiri apel gelar pasukan di halaman Makodim 0401 Muba, Senin (1/6/2020).
• PSBB Palembang Bakal Diperpanjang, Sekolah Batal Dibuka Surat Edaran Bakal Direvisi
• PALI New Normal, Rumah Ibadah Kembali Dibuka, Untuk Lansia & Anak-anak Disarankan Ibadah di Rumah
Lanjutnya, sasaran utama dalam hal penegakan disiplin protokol kesehatan ini ada pada fasilitas layanan publik dan pada pasar-pasar milik pemerintah daerah yang melakukan aktivitas setiap hari angkutan kendaraan umum, rumah ibadah, dan sekolah.
"Serta lokasi lainnya yang wajib kita antisipasi bersama selain itu fasiltas fasiltas pendukung seperti tempat cuci tangan dan atau hand sanitizer, petugas mengecek suhu tubuh dan lainnya wajib disediakan sesuai aturan protokol kesehatan," tegasnya.
Di kabupaten Muba sendiri, ada enam pasar yang perlu dilakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Oleh karena itu, pihaknya berpesan kepada Satgas Gugus Tugas yang akan turun ke lapangan ini, tegakkan disiplin dan aturan aturan berdasarkan protokol kesehatan dan edukasi kepada masyarakat, beri pengertian.
"Jika perlu apabila tidak menurut berikan sanksi-sanksi sosial untuk menumbuhkan kesadaran seperti pembersihan lokasi pasar dan fasum misalnya," ungkapnya.
• Pemkot Pagaralam Sambut New Normal, Masjid Kembali Dibuka Hingga WFH ASN tidak Diperpanjang
• Cerita Petugas TPU Gandus Kewalahan Kuburkan Pasien Covid-19 di Palembang, Sehari Pernah 9 Jenazah
Terpisah, Plt Kepala Disperindag Muba Azizah menerangkan bahwa enam Pos Pasar tersebut meliputi Pasar Randik, Pasar Perjuangan, Pasar Sungai Lilin, Pasar Babat Toman, Pasar Mangun Jaya, dan Pasar Bayung Lincir yang ada setiap hari dan ditambah pasar kalangan yang jadwalnya hanya setiap seminggu sekali
"Dengan masih adanya pandemi Covid-19 tentunya ini awal baru. Kita harus membudayakan hidup bersih dan sehat untuk selamanya masa pandemi ini, pelaksaanan new normal dapat diterapkan di tempat-tempat umum khsusnya seluruh pasar tempat interaksi antar pedagang dan pembeli wajib disipilin melaksanakan Sosial/physical distancing," jelasnya.