IDI: Palembang Belum Penuhi Kriteria New Normal
Zulkhair mengungkapkan, Sumatera Selatan (Sumsel) terkhusus kota Palembang belum memenuhi kriteria tersebut.
SYARAT NEW NORMAL
Transmisi virus corona mampu dikendalikan
• RS mampu mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien
• Risiko penularan di tempat keramaian diminimalisir
• Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja harus ditetapkan, seperti physical distancing, fasilitas mencuci tangan, etiket batuk dan bersin, dan protokol pencegahan lainnya,
• Risiko penularan impor dari wilayah lain harus dipantau dan diperhatikan dengan ketat,
• Masyarakat harus dilibatkan untuk memberi masukan, berpendapat, dalam proses masa transisi the new normal.
• Tingkat penularan corona reproductive time (Rt) atau reproduksi efektif di suatu wilayah harus di bawah 1
PALEMBANG, SRIPO -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Palembang meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali penerapan new normal yang digadang-gadang akan segera berlaku di kota pempek. Padahal penularan kasus Covid masih tinggi.
Ketua IDI Palembang Dr.dr. Zulkhair Ali, SpPD menilai, kota Palembang masih belum memenuhi syarat untuk memberlakukan new normal.
"Dalam pemberlakuan new normal tentu ada persyaratan yang harus kita penuhi dulu kalau tidak mau ini jadi malapetaka," ujarnya, Kamis (28/5/2020).
• Siapkah Masyarakat Sumsel Hadapi New Normal Life? Berikut Ini 7 Hal yang Harus Dipahami
Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa syarat dari pemerintah RI bagi wilayah yang akan memberlakukan new normal.
Pertama, tingkat penularan corona Reproductive time (Rt) atau reproduksi efektif di suatu wilayah harus di bawah 1.
Artinya tidak ada lagi penularan virus corona antarmanusia di suatu wilayah yang ingin menerapkan new normal. Ini dihitung selama 14 hari dari tidak ada lagi laporan Covid-19.
• Warga Palembang Siap-siap New Normal! Apa Beda New Normal dan PSBB? Ini Penjelasan Profesor Yuwono
Kedua, kesiapan sistem kesehatan. New normal akan berlaku jika kapasitas dan adaptasi sistem kesehatan di Indonesia sudah mendukung untuk pelayanan Covid-19 yang bukan tidak mungkin akan naik jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan.
Ketiga, jumlah test atau surveillance, yaitu kemampuan pemerintah untuk mengetes corona bisa memenuhi target mengetes dengan kapasitas 10-12 ribu per hari.
Zulkhair mengungkapkan, Sumatera Selatan (Sumsel) terkhusus kota Palembang belum memenuhi kriteria tersebut.
• Polda Sumsel Dukung Penuh Kebijakan New Normal 2 Kota di Sumsel, Begini Penjelasannya
Contohnya saja, hingga Rabu (27/5/2020), Palembang masih menjadi peringkat pertama kasus konfirmasi tertinggi covid-19 di wilayah Sumatera.
Sedangkan di seluruh Indonesia, Sumsel menempati peringkat ke 6.
"Tapi mungkin juga ada beberapa wilayah atau Kabupaten kota yang bisa menerapkan new normal. Seperti Pagaralam dan Pali yang kasusnya sangat sedikit sekali. Sedangkan untuk wilayah yang masih ditandai dengan zona merah 'menyala' artinya angka kasusnya masih tinggi, new normal bisa menjadi boomerang yang dampaknya itu berat sekali," ungkapnya.
Untuk itu, Zulkhair meminta agar pemerintah dapat benar-benar memperhatikan syarat pemberlakuan new normal khususnya dari segi kesehatan.
• Kota Lubuklinggau tidak Masuk dalam Daftar New Normal, Ini Tanggapan Walikota SN Prana Putra Sohe
Apalagi, kata dia, saat ini banyak rumah sakit seperti RSMH contohnya, sebagian besar justru diisi oleh pasien-pasien covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/idi-belum-saatnya.jpg)