Tenaga Kesehatan OI Dipecat

BREAKING NEWS : Ratusan Tenaga Kesehatan RSUD Ogan Ilir Dipecat di Tengah Penanganan Covid-19

Sebanyak 109 orang tenaga honor kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir, dipecat.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /RM. Resha A.U
Para tenaga kesehatan honorer saat hendak pulang ke RSUD Ogan Ilir, usai mendatangi gedung DPRD Ogan Ilir menyampaikan aspirasi mereka. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Sebanyak 109 orang tenaga honor kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir, dipecat.

Ratusan tenaga medis dipecat ini karena dianggap mangkir dari tugas.

Bahkan beredar di dunia maya, Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020, tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Ilyas Panji Alam itu menuliskan, para tenaga honorer tersebut telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut saat negara membutuhkan tenaga mereka guna menghadapi wabah Covid-19, di Ogan Ilir. 

Mike Tyson Tidak Bisa Menyembunyikan Rasa Takjubnya Usai Kepada Holyfield Usai Telinganya Digigit

 

Ini Kata Rossi,Ketika Tim Monster Energy Yamaha Tidak Perpanjang Kontrak lagi!

Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Roretta Arta Guna Riama membenarkan adanya pemecatan tersebut.

Ia mengatakan, pemecatan mereka lantaran tidak pernah masuk bertugas.

"Tidak masuk kerja, dari hari Jumat (15 Mei 2020) sampai Selasa. Padahal sudah sempat kita beri surat panggilan," ujarnya saat dikonfirmasi via telfon seluler, Kamis (21/5/2020).

Ia menampik jika pemecatan tersebut lantaran adanya ribut-ribut mereka soal hak-hak yang dinilai tak dipenuhi oleh Manajemen RSUD Ogan Ilir.

Sebab, pihaknya menilai jika hak mereka tersebut sedianya telah dipenuhi saat mereka bertugas.

"Yang dituntut mereka kan tidak ada, sudah ada semua. Mereka itu tidak mau melayani pasien Covid-19. Jadi mereka beralaskan tidak ada APD, tidak ada rumah singgah, padahal ada semua itu," ungkapnya.

Bupati Muaraenim Minta Pekerja Non Skill Wajib Tenaga Lokal

 

Shalat Idul Fitri di Rumah Bisa Dilakukan Secara Berjamaah Atau Sendiri, Begini Tata Caranya

Karena itu, dirinya menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi di tengah kondisi Wabah Covid-19 ini, tentu membutuhkan perhatian ekstra dari petugas kesehatan.

"Kita kan lagi perang, menghadapi Covid-19 ini. Malah tidak masuk kerja, gimana.

Ya menyalahi aturan lah, tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab," ucapnya.

Sebelumnya, para tenaga kesehatan tersebut mengeluhkan fasilitas yang diberikan kepada mereka.

Mulai dari SK Tugas yang tidak jelas, insentif, APD yang dianggap tidak layak sampai ke rumah singgah.

Roretta mengaku, semua itu sudah dipenuhi oleh manajemen. Namun karena mereka masih mangkir alias tidak bertugas, maka mereka pun dipecat.

"Bukan keputusan saya, jangan salah karena SK mereka SK bupati. Jadi yang berhak memecat ya Bupati, bukan saya. Kalau SK saya beda lah, ini SK Bupati," tegasnya.

Update Kasus Virus Corona di Muratara, Melonjak Signifikan Bertambah 17 Kasus Kontak Dengan OTG

 

Sony Dwi Kuncoro Ikut Tanggapi Masalah Status Tontowi Ahmad & Berikan Kritik Kepada PBSI

Meskipun akhirnya kejadian tersebut tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir berkurang, namun mereka belum mempertimbangkan adanya perekrutan tenaga kesehatan baru.

Pihaknya menilai, jumlah tenaga kesehatan RSUD Ogan Ilir saat ini masih mencukupi untuk menangani pasien.

"Sementara lihat kondisi dulu, mana yang jadi prioritas. Karena kita masih punya honor banyak.

PNS kita kinerjanya bagus. TKS kami banyak, malah overload. Jumlah seluruhnya hampir 400-an," ungkapnya. 

Ia pun juga mengaku jika siap dievaluasi.

Sebab, ia ditugaskan oleh Bupati Ogan Ilir untuk menangani RSUD Ogan Ilir

"Yang boleh mengevaluasi kami Bupati, karena kita di bawah Bupati. Kami siap kok dievaluasi. Kinerja kami tau kan bapak bupati," jelasnya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved