Hasil Lab Positif, Keluarga dan Pelayat Terkejut Usai Ikuti Pemakaman PDP Tanpa Protokol Covid-19

Almarhum yang berinisial KI dimakamkan tanpa protokol Covid 19 lantaran atas permintaan pihak keluarga.

Editor: Soegeng Haryadi
DOK. SRIPO
Keluarga dan Pelayat Terkejut 

PRABUMULIH, SRIPO -- Seorang perempuan berusia 78 tahun yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19 meninggal dunia, namun justru pemakaman dilakukan tanpa protokol penanganan pasien corona.

Almarhum yang berinisial KI dimakamkan tanpa protokol Covid 19 lantaran atas permintaan pihak keluarga.

Jenazah dimakamkan pada Rabu (13/05/2020) di pemakaman Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.

Wako Prabumulih Ridho Yahya Sambut Senang PSBB, tapi Akui Pemkot tak Punya Anggaran Banyak

Padahal petugas medis tim gugus tugas maupun pihak keluarga yang tinggal di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tugu Kecil itu, mengetahui jika hasil Swab belum keluar.

Parahnya, setelah jenazah PDP itu dimakamkan tim medis Dinas Kesehatan Kota Prabumulih maupun tim gugus tugas menyatakan jika hasil swab tes terhadap pasien diketahui positif Covid-19.

Hasil itu baru keluar setelah pasien dimakamkan oleh pihak keluarga dan warga tanpa protokol penanganan Covid 19.

Sidak Pemkot Prabumulih, 90 Persen Pedagang dan Pembeli Pasar Telah Pakai Masker

Kabar itu sontak membuat heboh pihak keluarga dan sejumlah pelayat yang datang melayat ke rumah duka maupun yang ikut dalam prosesi pemakaman.

"Pasien Tugu Kecil memang dinyatakan positif (corona-res) hasil swab, namun hasil itu diketahui setelah pasien meninggal dunia," ungkap Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya didampingi Wawako, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD dan Kadinkes dalam press realise usai rapat PSBB di lantai 1 gedung Pemkot Prabumulih, Kamis (14/5/2020).

Ridho menjelaskan, pasien PDP itu sebelumnya dirawat di RS Fadilah lalu dilakukan rapid test karena hasilnya positif kemudian pasien dibawa ke RSUD Prabumulih dan langsung diajukan swab test.

Jelang PSBB Palembang & Prabumulih, Pesan Gubernur:Protokol Kesehatan Utama,tapi Usaha Jangan Mandek

"Setelah di rumah sakit umum keluarganya memaksa untuk pulang, kita sudah berusaha sekuat tenaga, ya akhirnya dia pulang dan setelah pulang atau 9 hari dinyatakan positif rapid tes pasien meninggal," katanya.

Pasien sudah meninggal kata Ridho, hasil swab justru baru keluar dan hasilnya positif. Pihak kelaurga juga memaksa untuk dilakukan pemakaman sendiri tanpa protokol penanganan Covid 19.

"Ini yang saya sampaikan kemaren kalau mengandalkan swab, lama dan sudah kemana-mana pasien menyebar, untung ada rapid test," tuturnya.

Lebih lanjut Ridho mengaku, langkah dilakukan pihaknya langsung tracking dan tapid test bagi warga maupun kelaurga yang kontak langsung melibatkan petugas keamanan untuk melindungi petugas medis.

"Langsung kita tracking dan langsung dirapid test, saya yakin ini bukan klaster baru tapi klaster lama," katanya.

Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, dr Happy Tedjo mengungkapkan pasien PDP tersebut dinyatakan positif Covid 19 setelah hasil keluar dan diterima diterima oleh Dinkes pada Rabu (13/05/2020) malam.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved