Berita Palembang

Baru Bebas Lewat Program Asimilasi, Residivis Kasus Pencurian Ini Menjambret di Area Sekip Palembang

Pelaku melakukan aksi penjambretan tidak seorang diri melainkan bersama temannya Ebot yang saat ini masih DPO.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/BAYAZIR AL RAYHAN
Tersangka FR diamankan di Polsek IB I Palembang seusai menjadi bulan-bulanan warga di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang karena menjambret di wilayah Sekip, Jumat (1/5/2020). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Hukuman penjara yang dilewati FD (25) warga Jalan Ki Gede Ing Suro Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II Palembang Provinsi Sumatera Selatan rupanya tidak membuatnya jera untuk melakukan tindak pidana.

Ternyata diketahui FR merupakan salah satu narapidana yang baru saja bebas dari penjara lewat program asimilasi.

Sebelumnya tersangka ditahan karena kasus pencurian.

FR kembali ditangkap oleh pihak kepolisian seusai melakukan penjambretan di kawasan Sekip.

Bebas Lewat Asimilasi Corona, Resividis Ini Ditembak saat Ditangkap Kembali Setelah Rampas HP Warga

Kemenkumham Yasonna Laoly Digugat 3 LSM Karena Kebijakan Asimilasi 30.000 Napi

Polisi Tembak Mati Narapidana Asimilasi, Ada surat dari Kemenkumham di Saku Celana, Ini Isinya

Pelaku melakukan aksi penjambretan tidak seorang diri melainkan bersama temannya Ebot yang saat ini masih DPO.

Kapolsek IB I Kompol Yenni Diarty didampingi Kanit Reskrim Iptu Giting mengatakan aksi tersangka ini sempat viral di media massa dimana diketahui tersangka melakukan tindak pidana penjambretan.

Tersangka ditangkap di kawasan Demang Lebar Daun dan sempat menjadi bulan-bulanan warga yang mendapati pelaku bersembunyi di salah satu rumah kosong milik warga.

"Tersangka ditangkap di kawasan Demang Lebar Daun saat terjebak di jalan buntu dan dikejar warga.

Sedangkan untuk tersangka Ebot (DPO) berhasil melarikan diri," kata Kapolsek IB I, Kompol Yenni Diarti, Jumat (1/5/2020).

Merasa Diskriminasi Soal Asimilasi, Napi Bakar Lapas Sorong

Bebas Penjara Program Asimilasi,Pria di Banyuasin Tewas Ditusuk Tetangga, Motif Pembunuhan Terungkap

Menurut keterangan tersangka FR, sebelum melakukan aksi penjambretan, ia bersama Ebot (DPO) sedang berada di kawasan Monumen Ampera.

Ebot mengajaknya untuk jalan-jalan dan meminta untuk diantar pulang.

"Katanya ayo ikut jalan-jalan dan antar aku pulang sewaktu dia jemput aku," kata FR.

Saat berada di kawasan Sekip, Ebot yang mengendarai sepeda motor langsung memepet korban dan menarik tas korban yang saat itu sedang dipangkunya.

Seusai mendapatkan tas korban, aksi palaku dipergoki oleh warga sekitar yang melihat dan pelaku langsung melarikan diri ke kawasan Demang Lebar Daun.

"Korban mengejar sambil berteriak jambret kemudian kami mengarah ke arah Jalan Demang Lebar Daun.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved