Berita Palembang

Baru Bebas Lewat Program Asimilasi, Residivis Kasus Pencurian Ini Menjambret di Area Sekip Palembang

Pelaku melakukan aksi penjambretan tidak seorang diri melainkan bersama temannya Ebot yang saat ini masih DPO.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/BAYAZIR AL RAYHAN
Tersangka FR diamankan di Polsek IB I Palembang seusai menjadi bulan-bulanan warga di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang karena menjambret di wilayah Sekip, Jumat (1/5/2020). 

Ketika di Jalan Demang kami masuk jalan buntu dan aku terjatuh sedangkan Ebot berhasil melarikan diri," katanya.

Baru Keluar Penjara Program Asimilasi, Pria di OKU Dibacok Kakak Ipar, Dipicu Masalah BPKB Motor

Begini Cara Polisi Memantau Aktivitas Narapidana yang Dibebaskan dalam Program Asimilasi Covid-19

Menurutnya, ia baru beberapa hari keluar penjara karena program asimilasi.

Setelah keluar ia bekerja mengambil penumpang di kawasan Monumen Ampera.

"Bulan April ini aku keluar, kalau sebenarnya aku keluar bulan Juni nanti, karena masih ada dua bulan lagi sisa kurungan aku," katanya.

Dikatakan Kompol Yenni Diarti, tersangka akan diproses di Polsek Kemuning karena tersangka melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Kemuning.

"Kami hanya mengamankan tersangka karena kedapatan di wilayah Demang Lebar Daun.

Untuk proses selanjutnya akan diserahkan ke Polsek Kemuning karena saat terjadi penjambretan masuk wilayah hukum Kemuning," kata Yenni Diarti.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved