Berita Palembang
Begini Cara Polisi Memantau Aktivitas Narapidana yang Dibebaskan dalam Program Asimilasi Covid-19
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang mengatakan belum ada laporan napi berulah yang dibebaskan dalam program asimilasi
Laporan wartawan Sripoku.com, Anisa Rahmadani
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasat Reskrim Polrestabes Kota Palembang, Kompol Noeryono menyatakan sejauh ini belum ada narapidana yang dibebaskan dalam program asimilasi kemarin melakukan ulah.
Hal itu disampaikannya langsung Kompol Noeryono kepada Sripoku.com ketika dikonfirmasi melalui telepon sore ini, Selasa (14/4/2020).
"Belum ada ya. Kami juga belum ada laporan dan menerima laporan dari polsek polsek mengenai para napi yang masuk tahanan lagi," terangnya.
• UPDATE Virus Corona di Sumsel, 1 Pasien Positif Covid-19, Asal OKI Pulang dari India
• Cegah Corona, Tiga Mall di Palembang Putuskan Tutup Operasional Lebih Lama dari Rencana Semula
• Dinyatakan Sebagai ODP Saat Pulang Kampung, Kiper Persija Lakukan Isolasi Mandiri
Sejauh in pihaknya masih memantau para napi yang diasimiliasi.
Pantauan dilakukan dari pihak keluarga dan ketua RT dan RW tempat kediaman pelaku.
"Kita masih memantau ini kita pantau melalui polsek tempat ia tinggal dulu baru ke rt rw tempat dia tinggal dan keluarga yang menandatangani surat pernyataan tanggung jawab sebelum asimilasi tersebut," jelasnya.
Menurutnya asimilasi merupakan kebijakan dari Kemenkumham yang mengeluarkan keputusan untuk mengeluarkan napi dari Lapas melalui program asimilasi.
Hal ini dilakukan sebagai langkah dari Kemenkumham untuk mencegah mewabahnya Virus Corona atau Covid-19 di dalam lapas.
Karena itu untuk mengatisipasi kemungkinan para napi asimilasi ini kembali melakukan tindakan melawan hukum setelah keluar dari lapas, pihaknya melakukan beberapa tindakan kepolisian.
• Cegah Penyebaran Covid-19, Sejumlah Klinik di Palembang Wajibkan Pasien Pakai Masker
• Seorang Perempuan PDP Covid-19 di Muratara Dimakamkan Keluarga Layaknya Jenazah Pada Umumnya
Di antaranya pelepasan para tahanan dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pusat.
Ia pun menyatakan jika para tahanan melakukan tindak kejahatan kembali tentu pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Iya kalau mereka melakukan kejahatan lagi kami pasti akan melakukan tindakan tegas terhadap para narapidana," terangnya.
Untuk itu ia berharap agar masyarakat jangan resah dan seharusnya merangkul para narapidana yang keluar tersebut dengan memberi ia motivasi dan dukungan.
Bukan malah menghindarinya, atau mengucilkannya sehingga membuat narapidana ingin melakukan kejahatan kembali
"Seharusnya jangan resah karena mereka di lapas sudah diberikan keterampilan dan keagamaan.
Sebaiknya rangkul mereka kalau perlu beri mereka pekerjaan," terangnya.