Virus Corona di Sumsel

Seorang Perempuan PDP Covid-19 di Muratara Dimakamkan Keluarga Layaknya Jenazah Pada Umumnya

Seorang wanita warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meninggal dunia, Senin (13/4/2020) malam.

Editor: Refly Permana
Wartakotalive.com
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi sebagai lokasi pemakaman Covid-19. Wartakotalive.com/Muhammad Azzam 

Pakai foto arsip jubir Covid-19 Muratara, Susyanto Tunut
===

Satu Warga Muratara Meninggal, Ditetapkan Berstatus PDP Covid-19, Tunggu Hasil Swab

SRIPOKU.COM, MURATARA - Seorang wanita warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meninggal dunia, Senin (13/4/2020) malam.

Wanita tersebut meninggal setalah dirawat selama dua hari di salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau.

Pihak rumah sakit di Lubuklinggau menetapkan wanita itu sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus corona atau Covid-19.

Jambret Seorang Driver Ojol, Seorang Warga Kertapati dan Seorang dari IB II Ditembak Polisi

Demikian disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Muratara, Susyanto Tunut, dalam keterangan pers Selasa (14/4/2020) sore.

"Status PDP itu yang menetapkannya adalah rumah sakit tempat almarhumah dirawat, yaitu di Lubuklinggau, itu kewenangan mereka," ujar Susyanto.

Namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan rumah sakit yang merawat pasien tersebut, meskipun pasien dirawat di Kota Lubuklinggau.

Berdasarkan informasi yang diterimanya kata Susyanto, pasien mengidap Pneumonia atau radang paru-paru dengan keluhan sesak napas.

Setelah mendapat kabar pasien meninggal dunia dan ditetapkan sebagai PDP, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Muratara langsung membuat dua skenario.

Pasar Burung Palembang Menjual Beragam Jenis Hewan Peliharaan

Skenario pertama, rumah sakit tempat pasien dirawat bertanggung jawab penuh dalam mengurus jenazah hingga pemakaman.

Skenario kedua, jenazah pasien dijemput oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Muratara untuk langsung dimakamkan.

"Skenario pertama rumah sakit yang bertanggung jawab penuh, tapi mereka tidak sanggup, alhasil kita yang jemput dengan protokol penanganan Covid-19," katanya.

Lanjut Susyanto, beberapa pihak seperti Kapolres, Bupati, Camat hingga Kepala Desa menyarankan kepada keluarga pasien agar jenazah dimakamkan secara protokol penanganan Covid-19.

Hal itu dilakukan demi antisipasi untuk menjaga keselamatan bersama, namun pihak keluarga bersikeras akan memakamkan pasien secara biasa sebagaimana jenazah pada umumnya.

"Almarhumah sudah dimakamkan oleh keluarganya. Terkait status PDP-nya nanti kita lihat hasil swab-nya, mudah-mudahan kita sama-sama berdoa hasilnya negatif," kata Susyanto.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved