Virus Corona di Sumsel

Tidak Semua Orang Dilarang Melintas,saat Penerapan PSBB Palembang,Siapkan Sanksi Bagi yang Melanggar

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menuturkan batas wilayah keluar masuk ke Kota Palembang hari ini mulai ditutup.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Anton
Ilustrasi PSBB Palembang 

"Sekarang kita tengah melakukan persiapan PSBB hari ini mulai atau besok kita sosialisasikan atau diberlakukan,"kata Walikota Palembang Harnojoyo saat memimpin rapat Gugus tugas COVID-19 di rumah dinasnya Selasa,(21/4/2020).

Disebutkan Harno beberapa poin tersebut yang harus dilakukan masyarakat akan diterapkan.

Hal itu diberlakukan agar apabila Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meloloskan usulan PSBB di Kota Palembang diberlakukan.

Apabila penerapan itu tidak diindahkan akan diterapkan beragam sangksi kepada masyarakat.

"Pembatasan pertemuan orang dengan skala besar seperti lima orang atau lebih. Nanti kita akan memberikan sanksi bagi masyarakat yg tidak mengindahkan,"tegasnya.

24 Jam Dihabiskan Dokter Cantik ini untuk Pasien Positif Corona di Palembang, Please Jangan Bohong

 

Peringatan Hari Kartini, Begini Perjuangan dr Nelda Aprilia Salim Merawat Pasien Covid -19 di Sumsel

Walikota Palembang mengajak semua elemen masyarakat mendukung gerakannya untuk mensosialisasikan serta menjalankan proses PSBB yang tengah diberlakukan tersebut.

Karena semua dilakukan semata-mata untuk melindungi Kota Palembang dari terjangkit COVID-19 lebih besar lagi.

"Kita terapkan ini sebagai langkah PSBB membatasi peredaran COVID-19 lebih besar lagi.

Setelah penambahan yang terjangkit jangan ada lagi itu maksudnya dari PSBB. Jadi marilah kita dukung semua,"ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved