Virus Corona di Sumsel
Tidak Semua Orang Dilarang Melintas,saat Penerapan PSBB Palembang,Siapkan Sanksi Bagi yang Melanggar
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menuturkan batas wilayah keluar masuk ke Kota Palembang hari ini mulai ditutup.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menuturkan batas wilayah keluar masuk ke Kota Palembang hari ini mulai ditutup.
Namun dia meminta untuk masyarakat tidak sampai panik.
"Sebenarnya Palembang telah melakukan beragam upaya seperti sekolah diliburkan. Artinya tidak terlalu berlebihan apabila akses masuk Palembang juga ditutup. Ini semua demi masyarakat Palembang,"ujarnya, Selasa (21/4/2020), seusai rapat persiapan PSBB Palembang.
Disinggung, soal penutupan akses masuk Palembang lebih ditekan saat memasuki mudik lebaran.
Namun bukan berarti semua orang dilarang melintas. Tapi apabila ada kendaraan melewati Palembang akan mendapatkan perlakuan protokol COVID-19.
• Mulai Hari ini Jalan Perbatasan Palembang Ditutup, Berikut Poin-poin jika PSBB Palembang Diterapkan
• UPDATE Kasus Covid-19 Hari Ini: Se-Indonesia Bertambah 375, Kini Total 7.135 Kasus
"Mudik lebaran kita imbau jangan ada. Baik orang yang mau masuk atau keluar Palembang untuk mudik akan kita berlakukan protokol kesehatan COVID-19.
Itu juga telah kita terapkan jauh sebelum PSBB. Kemarin ada santri dari pulau jawa masuk ke Palembang kita lakukan karantina berdasarkan protokol kesehatan ke Jakabaring.
Begitu juga sebelumnya ada TKI dari luar negara yang pulang ke Sumsel masuk ke Palembang kita terapkan. Jadi larangan mudik dan penutup Kota Palembang jangan dinilai terlalu berlebihan juga,"tutupnya
Pemerintah Kota Palembang memaksimalkan upaya penanganan Covid-19 melalui sosialisasi bahaya Virus Corona kepada masyarakat jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB).
Berdasarkan keputusan hasil keputusan rapat gugus COVID-19 Kota Palembang.
Walikota Palembang Harnojoyo, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, Dandim 0418 Palembang Kolonel Arm Widodo Noercahyo dan Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin menjabarkan beberapa poin yang perlu menjadi perhatian masyarakat bila PSBB dijalankan.
Diantaranya, pertama wajib menggunakan masker, razia masker di setiap Wilayah Palembang.
Dilarang berkumpul lebih dari lima orang, dilarang mudik, menjaga jarak, penutupan akses masuk Palembang.
Penerapan sanksi bagi yang melanggar, apabila dinilai mencurigakan akan dikriteriakan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan dikirim ke Jakabaring pusat isolasi COVID-19 Sumsel.