Sensus
Sensus Zaman Now, Berpartisipasilah!
Sensus Penduduk adalah satu dari tiga sensus yang dilaksanakan BPS sebagai lembaga penyedia statistik dasar di Indonesia.
Apabila terjadi perubahan data keluarga pada rentang waktu SP Online dan SP wawancara seperti terjadi kematian dan kelahiran maka akan disesuaikan pada saat SP wawancara.
Prinsip dalam Sensus Penduduk, Semua Jiwa di wilayah Indonesia harus terdata.
Data hasil sensus ini nanti akan digunakan sebagai basis data kependudukan, menuju satu data kependudukan Indonesia.
Pemanfaatannya tidak hanya untuk kementerian/ lembaga (K/L) tetapi juga untuk non pemerintah seperti akademisi dan swasta.
Hasilnya pun dapat disajikan sampai wilayah administrasi terkecil sehingga sangat bermanfaat untuk dasar perencanaan semua program kegiatan.
Di dalam SP 2020 ini juga terdapat pertanyaan kondisi perumahan yang dihuni keluarga.
Data ini nantinya dapat digunakan pula oleh dinas/instansi terkait sebagai dasar program terkait perumahan kesehatan dan kesejahteraan.
Untuk BPS sendiri, SP2020 ini akan menjadi kerangka sampel kegiatan semua survei berbasis penduduk dan perumahan selama 10 tahun mendatang.
Gambar 2. Piramida Penduduk Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 dan 2025 –ada di P: Sensus2
Sumber : BPS, Hasil SP2010 dan Proyeksi SP Tahun 2025
Sebagai informasi tambahan untuk masyarakat, Sensus Penduduk ini dilakukan dengan biaya yang besar, tentunya tidak dapat dilakukan setiap tahun.
Data kependudukan selanjutnya adalah data proyeksi penduduk dengan data dasar penghitungannya dari Sensus Penduduk.
Hasil proyeksi ini pula sangat bermanfaat untuk semua perencanaan ke depan.
Sebagai contoh berdasarkan SP2010 lalu, Proyeksi jumlah penduduk Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2019 saat ini mencapai 8,4 juta jiwa, dan penduduk Sumsel tahun 2035 akan menjadi 9,6 juta jiwa.
Pemerintah akan dapat memperkirakan kebutuhan pangan masyarakat misalnya dengan mengetahui jumlah penduduk.