Sensus

Sensus Zaman Now, Berpartisipasilah!

Sensus Penduduk adalah satu dari tiga sensus yang dilaksanakan BPS sebagai lembaga penyedia statistik dasar di Indonesia.

Editor: Salman Rasyidin
ist
Dana Megayani, S.ST, M.Si 

BPS juga berinovasi mengikuti per­kem­bangan zaman dalam pengumpulan datanya.

Pengumpulan data terbagimenjadi dua ta­hap, yaitu SP Online melalui website oleh penduduk secara mandiri dan SP wa­wan­ca­ra oleh petugas sensus dengan gadget atau kuesioner kertas.

Saat ini, Kita telah memasuki tahapan SP Online.

Masyarakat dihimbau untuk mela­ku­kan pembaruan data kependudukan pribadi dan keluarganya secara online melalui situs res­mi BPS yaitu sensus..bps.go.id mulai 15 Februari lalu sampai 31 Maret 2020.

Masyarakat yang hendak mengisi SP Online harus menyiapkan dokumen Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Akta Nikah/ Cerai/ Kematian.

 Setelah nomor do­kumennya telah dipersiapkan, masyarakat dapat mengakses website dan mengisi SP Online se­cara santai di mana pun berada.

Untuk diketahui bersama, Presiden, Para Gubernur dan Para Bupati dengan jajarannya se Indonesia telah melakukan SP Online dengan lancar tanpa ham­bat­an yang berarti.

Masyarakat diharapkan juga dapat mengikuti jejak para pejabat negara tersebut dalam melakukan SP Online.

Pada KK yang yang sama, 1 (satu) orang dapat mengisikan semua o­rang di dalam KK tersebut.

Gambar 1. Proses Bisnis Sensus Penduduk 2020 –ada di p: Sensus1

Dalam pengisian Sensus Penduduk Online yang telah berjalan sepekan ini, tentu sudah ba­­nyak masukan dari berbagai lapisan masyarakat yang telah melakukannya.

Ada ma­sya­­rakat yang memang melek teknologi mengisi secara cepat rata-rata kurang dari 5 me­nit untuk setiap anggota keluarganya, merasa lancar dan mudah.

Ada yang lambat ka­rena jarang menggunakan teknologi, ada yang kesulitan karena sinyalnya lemah dan ada pula gadgetnya yang tidak medukung untuk program pengisian sensus BPS.

Bagi pen­duduk yang tidak memiliki NIK atau NIK/KK-nya belum tersinkronisasi dengan da­ta­base BPS dari dirjen dukcapil (kondisi sinkronisasi sampai Juni 2019) maka tidak da­pat mengikuti SP Online.

Bagi penduduk tersebut tetap akan didata, juga semua orang yang tidak melakukan SP Online ini akan dilakukan pendataan lapangan secara door to door atau SP Wawancara pada 1-31 Juli 2020 oleh Petugas Sensus.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved