Sensus
Sensus Zaman Now, Berpartisipasilah!
Sensus Penduduk adalah satu dari tiga sensus yang dilaksanakan BPS sebagai lembaga penyedia statistik dasar di Indonesia.
BPS juga berinovasi mengikuti perkembangan zaman dalam pengumpulan datanya.
Pengumpulan data terbagimenjadi dua tahap, yaitu SP Online melalui website oleh penduduk secara mandiri dan SP wawancara oleh petugas sensus dengan gadget atau kuesioner kertas.
Saat ini, Kita telah memasuki tahapan SP Online.
Masyarakat dihimbau untuk melakukan pembaruan data kependudukan pribadi dan keluarganya secara online melalui situs resmi BPS yaitu sensus..bps.go.id mulai 15 Februari lalu sampai 31 Maret 2020.
Masyarakat yang hendak mengisi SP Online harus menyiapkan dokumen Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Akta Nikah/ Cerai/ Kematian.
Setelah nomor dokumennya telah dipersiapkan, masyarakat dapat mengakses website dan mengisi SP Online secara santai di mana pun berada.
Untuk diketahui bersama, Presiden, Para Gubernur dan Para Bupati dengan jajarannya se Indonesia telah melakukan SP Online dengan lancar tanpa hambatan yang berarti.
Masyarakat diharapkan juga dapat mengikuti jejak para pejabat negara tersebut dalam melakukan SP Online.
Pada KK yang yang sama, 1 (satu) orang dapat mengisikan semua orang di dalam KK tersebut.
Gambar 1. Proses Bisnis Sensus Penduduk 2020 –ada di p: Sensus1
Dalam pengisian Sensus Penduduk Online yang telah berjalan sepekan ini, tentu sudah banyak masukan dari berbagai lapisan masyarakat yang telah melakukannya.
Ada masyarakat yang memang melek teknologi mengisi secara cepat rata-rata kurang dari 5 menit untuk setiap anggota keluarganya, merasa lancar dan mudah.
Ada yang lambat karena jarang menggunakan teknologi, ada yang kesulitan karena sinyalnya lemah dan ada pula gadgetnya yang tidak medukung untuk program pengisian sensus BPS.
Bagi penduduk yang tidak memiliki NIK atau NIK/KK-nya belum tersinkronisasi dengan database BPS dari dirjen dukcapil (kondisi sinkronisasi sampai Juni 2019) maka tidak dapat mengikuti SP Online.
Bagi penduduk tersebut tetap akan didata, juga semua orang yang tidak melakukan SP Online ini akan dilakukan pendataan lapangan secara door to door atau SP Wawancara pada 1-31 Juli 2020 oleh Petugas Sensus.