Kampus Merdeka

Merdeka Belajar Dalam Kampus Merdeka, Seperti apa?

Kebaruan terobosan me­n­­dikbud setelah mencermati keberlangsungan pendidikan tinggi selama ini mendatangkan ke­ge­lisahan tersendiri.

Editor: Salman Rasyidin
ist
Dr. Houtman Mpd 

Angin segar dapat bermakna bahwa PT tidak akan berlomba-lomba un­tuk mengejar peringkat yang lebih tinggi jika dirasa masih belum mampu.

Yang penting sudah me­menuhi standar BAIK.

Pertanyaan menjadi muncul karena sepertinya, pemerintah lebih melihat bahwa peringkat akre­ditasi adalah hasil dari sebuah usaha yang secara nyata telah dilakukan.

Peringkat bersifat me­nye­suaikan dari sebuah capaian. Jadi simbol peringkat adalah julukan dari sebuah kegiatan besar a­tau capaian besar dari keterpakaian dan kemumpunitasan lulusan.

Jadi, yang dikejar adalah PT ya­ng mampu memproduk lulusan yang SIAP BEKERJA, bukan SIAP MENCARI PEKERJA­AN.

Kebijakan ketiga kembali memberi kesempatan bagi PTN untuk memosisikan PT-nya agar dapat lebih berinovasi dan memberikan terobosan serta target tertentu dari lembaganya.

Dengan status yang ditawarkan PTN tentu akan lebih dapat menetapkan orientasi lembaganya.

Dalam bidang pe­nelitian misalnya, terlihat jelas bahwa Indonesia sangat membutuhkan kualitas riset yang ba­gus.

Dalam menanggapi kebijakan kampus merdeka, Menristek menyatakan bahwa pokok kebi­jak­an Kampus Merdekabertujuan memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk mening­kat­kan kualitasnya sejalan dengan harapan Kemenristek/BRIN yang ingin mendorong demo­kra­tisasi penelitian.

Karena itu Kemenristek mendukung sinergi Kemendikbud dengan Kemen­ris­tek dengan harapan capaian unversitas kelas dunia dapat terlaksana melalui riset.

Keadaan saat ini menunjukkan bahwa peneliti paling banyak ada di PTN BH.

Maka tanpa par­ti­sipasi aktif dan konstruktif dari PTN dan PTS dalam melakukan penelitian, impian untuk me­raih QS world ranking akan sulit tercapai,”

Kebijakan terakhir adalah sebuah penajaman atas kualitas lulusan.

Pemberian kesempatan untuk memanfaatkan tiga semester di luar program studinya, jelas memberikan keleluasaan mahasiswa untuk menetapkan arah hidup.

Namun yang perlu dipertimbangkan adalah prsiapan dan kesiapan antarprodi dan perguruan tinggi untuk mewujudkan kebijakan ini.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved