Kampus Merdeka
Merdeka Belajar Dalam Kampus Merdeka, Seperti apa?
Kebaruan terobosan mendikbud setelah mencermati keberlangsungan pendidikan tinggi selama ini mendatangkan kegelisahan tersendiri.
Merdeka Belajar Dalam Kampus Merdeka, Seperti apa?
Dr. Houtman Mpd
Dosen Pascasarjana Universitas PGRI Palembang
Tampak seperti bermain kata, kala topik ini mengemuka.
Betapa tidak, kebaruan terobosan mendikbud setelah mencermati keberlangsungan pendidikan tinggi selama ini mendatangkan kegelisahan tersendiri.
Terpuruknya kualitas pendidikan tinggi di kancah dunia, membuktikan perlu adanya revolusi pendidikan di tanah air
. Geliat aktivitas kampus, seperti gejolak gelombang dengan frekuensi rendah.
Tenang nyaris tanpa gejolak.
Gejolak yang dimaksud tentu mengarah pada pada apa yang diperoleh dan dibuktikan oleh insan akademik, utamanya mahasiswa.
Dalam peluncuran Merdeka Belajar:
Kampus Merdeka di Gedung D Komplek Kemendikbud 24 Januari 2020, Mendikbud yang memunculkan kebijakan empat fokus utama Kampus Merdeka:
1. Otonomi untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk mengadakan pembukaan dan penambahan program studi baru.
2. Program re-akreditasi yang bersifat otomatis dan sukarela bagi Perguruan Tinggi dan program studi yang telah siap untuk naik peringkat.
3. Menyangkut pada kebebasan bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU) serta Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).
4. Akan memberikan hak kepada setiap mahasiswa Perguruan Tinggi untuk dapat mengambil dan menambah mata kuliah yang berada di luar program studi.