Kampus Merdeka

Merdeka Belajar Dalam Kampus Merdeka, Seperti apa?

Kebaruan terobosan me­n­­dikbud setelah mencermati keberlangsungan pendidikan tinggi selama ini mendatangkan ke­ge­lisahan tersendiri.

Editor: Salman Rasyidin
ist
Dr. Houtman Mpd 

Menanggapi butir pertama kebijakan yang diluncurkan, terlihat adanya upaya percepatan untuk me­mo­sisikan keotonomian perguruan tinggi dalam meningkatkan kiprah lembaga dan keber­da­yaan alumninya.

Untuk itu melalui kebijakan ini, PTS dan PTN diberi kesempatan untuk bekerja sa­ma dengan organisasi luar negeri atau universitas yang berada dalamQS Top 100 World Universities.

Keadaan ini berdampak pada munculnya program studi baru yang tentu saja diha­rap­kan akan banyak peminatnya.

Situasi ini terkadang dapat membawa keterpurukan bagi PT yang belum memiliki kemampuan untuk membuat terobosan kerjasama.

Tipis harapan rasanya a­kan ada organisasi atau perguruan tinggi besar yang mau bekerja sama dengan perguruan tinggi yang dianggap jauh di bawah standar.

Tentu saja tidak semua Perguruan Tinggi atau organisasi be­sar seperti itu.

Namun yang pasti bahwa kebijakan butir pertama ini jelas mengarah pada perubahan orientasi lu­lusan yang sudah memiliki kemampuan konkret dari keilmuannya.

Pesan yang dalam jelas sudah disampaikan bahwa perkembangan dunia pendidikan saat ini harus mampu mengiringi kebutuhan riil masyarakat.

Program studi yang masih mengandalkan kekuatan teoretis perlu se­ge­ra menyesuaikan dengan kebutuhan.

Belajar tentang ilmu bahasa, tentu tidak belajar tentang teori bahasa (walau ini tentu perlu).

Namun mampu memanfaatkan bahasa sebagai sarana untuk pelbagai kebutuhan, misalnya komunikasi yang akurat untuk pelbagai transaksi dan persoalan so­­sial kemasyarakatan lainnya, tentu lebih diutamakan.

Menyikapi kebijakan kedua, untuk saat ini masih diperlukan kontrol yang kuat dari lembaga pe­ne­tap peringkat.

Salah satu kebiasaan yang sudah harus diubah adalah, dalam menghadapi akre­di­tasi, lembaga PT cenderung akan berjuang mati-matian untuk mengejar peringkat.

Putusan pe­ringkat akreditasi, saat ini adalah nyawa bagi keberlangsungan program studi atau perguruan ti­nggi tersebut.

Keinginan untuk akreditasi yang sukarela, tentu membawa angin segar sekaligus me­munculkan pertanyaan.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved