Polres OKU Hadirkan Para Pengedar Narkoba, Satu Tersangka dengan Barang Bukti 1 Kilogram Ganja
Unit Sat Res Narkoba Polres OKU berhasil menggagalkan peredaran 1,403 kilogram ganja di wilayah hukum Polres OKU.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
Dikatakan Kapolres, polisi akan membuat OKU neraka bagi pengedar dan bandar narkoba.
Menurut Kapolres, yang pertama dibersihkan adalah diwilayah hukum Polres OKU, sekarang dan seterusnya barang haram yang merusak generasi muda ini akan dihabiskan.
Dikatakan Kapolres, Satresnarkoba Polres OKU tidak memancing-mancing pengedar narkoba masuk ke OKU dengan tujuan setelah masuk OKU baru ditangkap.
• Tim Elang Polsek Talang Ubi Resor PALI Ringkus Bandar Narkoba Jenis Sabu Sabu
Tapi yang menjadi target adalah membersihkan semua bandar dan pengedar narkoba sampai ke kaki-kainya yang main narkoba di wilayah hukum Polres OKU.
Tangkapan narkoba dibulan Januari 2020 ini saja sudag lima tersangka dengan barang bukti yang cukup bnayak.
“Kita bikin Kabupaten OKU neraka bagi bandar dan pengedar termasuk pemakai narkoba,” tandas Kapolres.