Polres OKU Hadirkan Para Pengedar Narkoba, Satu Tersangka dengan Barang Bukti 1 Kilogram Ganja

Unit Sat Res Narkoba Polres OKU berhasil menggagalkan peredaran 1,403 kilogram ganja di wilayah hukum Polres OKU.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
sripoku.com/leni juwita
Lima tersangka yang terlibat jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKU yang ditangkap polisi. 

SRIPOKU.COM.BATURAJA - Unit Sat Res Narkoba Polres OKU berhasil menggagalkan peredaran 1,403 kilogram ganja di wilayah hukum Polres OKU.

Selain itu juga diamankan juga 13,6 gram sabu dan 5,58 gram ekstasi.

Kapores OKU AKBP Tito Hutauruk  SIK MH didampingi Wakapolres OKU Kompol Zulkarnain SH SIK MH dan Kasat Resnarkoba AKP H Novan Dwi Putra SH MH  dihadapan awak media Senin (3/2/2020) menjelaskan, ganja diamankan dari tersangka  atas nama Faisal (22).

Tersangka ditangkap dirumahnya di Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.  

Dari tersangka Faisal disita 27 paket kecil  narkotika jenis ganja dan 2 paket sedang ganja  serta 1 paket besar ganja.

Imbauan Polres Muaraenim akan Narkoba tak Digubris Pengedar, Masih Saja Berkeliaran Termasuk IRT Ini

Kemudian diamankan  juga tersangka Didit Supriyadi (22) di Jalan Letjen S Suprapto Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 paket ganja yang disimpan di saku celana bagian belakang.

Kemudian dilakukan pengembangan kasus dengan membawa tersangka ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan.

Poisi berhasi  menemukan  2 paket ganja di rumah tersangka.

Selanjutnya diamankan juga tersangka Mulikul Mulki (22)  warga JL Dr Moh Hatta. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 3 bungkus sabu dengan berat 2,48 gr.

Kemudian polisi juga mnegamankan tersnagka ekstasi atas nama Herliadi (38) dan Rustam Effendi (29) .

Keduanya tertangkap di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 bungkus  sabu seberat 9,84 gram yang disimpan dalam plastik klip bening.

Tim Elang Polsek Talang Ubi Resor PALI Ringkus Bandar Narkoba Jenis Sabu Sabu

Dikesempatan itu Kapolres menegaskan,  Polisi bertekad mewujudkan Kabupaten OKU khususnya Kota Baturaja bebas narkoba.

”Kita akan bersihkan Baturaja dari narkoba . Kita harus seamatkan generasi muda dari pengaruh buruk narkoba ,” tegas Kapolres.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved