Imbauan Polres Muaraenim akan Narkoba tak Digubris Pengedar, Masih Saja Berkeliaran Termasuk IRT Ini
Polres Muaraenim sudah berulangkali mengimbau pengedar narkoba untuk berhenti, tetapi masih ada saja yang kedapatan.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Seorang Ibu Rumah Tangga (RT), Haliaprilia (47) warga Desa Simpang, Kabupaten OKU Selatan, tertangkap tangan transaksi narkoba di Jalan Vihara, Kelurahan Pasar III, Kabupaten Muaraenim, Jumat (31/1/2020).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal informasi dari masyarakat bahwa di lokasi kejadian sering terlihat ada warga yang melakukan transaksi narkoba.
Kemudian petugas Satresnarkoba Polres Muaraenim langsung melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar.
• Serunya Sat Narkoba Polres Muaraenim Menangkap Pengedar Narkoba Nekat Berenang Nyeberang Sungai
Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian.
Ketika tersangka sedang transaksi, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti empat paket narkotika jenis Sabu seberat 6,16 gram.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kasat Res Narkoba Polres Muaraenim AKP I Putu Suryawan, bahwa pihaknya sudah berulang kali melakukan imbauan bahkan penegakan hukum terhadap pelaku, bandar, pengedar, dan pemakai narkoba.
Namun, ternyata masih belum kapok dan dijadikan bahan pelajaran.
Kedepan pihaknya terus komitmen akan memberantas semua perdaran Narkoba yang di ada wilayah hukum Polres Muaraenim.
• Serunya Sat Narkoba Polres Muaraenim Menangkap Pengedar Narkoba Nekat Berenang Nyeberang Sungai
Dan untuk mewujudkannya tentu adanya dukungan dari semua elemen masyarakat.
Masih dikatakan Kasat Narkoba, saat ini, pihaknya akan mengamankan tersangka berserta barang buktinya empat paket narkotika jenis Sabu seberat 6,16 gram untuk penyelidikan lebih lanjut.