Berita Muaraenim
Serunya Sat Narkoba Polres Muaraenim Menangkap Pengedar Narkoba Nekat Berenang Nyeberang Sungai
Anggota Satnarkoba Polres Muaraenim terpaksa basah kuyub karena nyebur ke sungai Enim untuk berenang keseberang menangkap tersangka Rislan.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUARAENIM--Keseruan terjadi ketika anggota Satnarkoba Polres Muaraenim melakukan penangkapan terhadap Rislan Heri Purnawan (38) tersangka pengedar narkoba jenis sabu, Jumat (31/1/2020).
Salah satu anggota Satnarkoba Polres Muaraenim terpaksa harus ikut basah kuyub karena nyebur ke sungai Enim untuk berenang keseberang menangkap tersangka Rislan.
Sementara anggota lainnya mengambil jalan memutar melalui jembatan untuk sampai ke seberang.
Karena lelah menyeberang sungai Enim, tersangka Rislan, warga Kelurahah Muaraenim Kecamatan Muaraenim ini akhirnya berhasil ditangkap dan berikut barang bukti diamankan di Polres Muaraenim.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku sering terlihat ada warga yang melakukan transaksi narkoba.
Kemudian petugas Satresnarkoba Polres Muaraenim langsung melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar.
• Jika Anda Hobi Memancing di Kawasan Sungai Rengit Banyuasin, Waspadalah! Buaya Sering Muncul
• KKP Palembang Klaim WNI Masih di China, dari Sumsel Ada 14, 2 Sudah Masuk Daftar Evakuasi
• Patroli Rutin Sat Intelkam Polrestabes Palembang Amankan Tersangka Pemilik Senpi Berikut Amunisinya
Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian dan ketika mengetahui pelaku sedang berada di rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Namun saat digerebek ternyata pelaku mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai II rumahnya dan berlari ke arah sungai Enim dan langsung terjun berenang nyebrang Sungai Enim.
Melihat buruannya nekat, petugas tidak mau hilang buruannya langsung melakukan pengejaran dan nyebur berenang ke dalam Sungai Enim dan sebagian lagi berlari memutar menuju ke seberang Sungai Enim untuk berjaga-jaga.
Setelah berhasil diamankan pelaku langsung dilakukan pemeriksaan di tubuhnya dan sekitaran lokasi yang dilanjutkan melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,42 gram, satu bal plastik klip bening, satu unit timbangan digital, unit handphone merk Vivo yang kesemuanya ditemukan diatas lantai rumah pelaku.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kasat Res Narkoba Polres Muaraenim AKP I Putu Suryawan mengatakan bahwa tersangka dan barang buktinya sudah diamankna di Sat Rerserse Narkoba Polres Muaraenim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka sebelum ditangkap sempat berusaha melarikan diri dan cukup nekat karena melompat dari rumah di lantai II dan terjun berenang menyeberangi Sungai, padahal sekarang kondisi Sungai cukup dalam karena musim penghujan.(ari)