Bancakan APBD
Menyorot Korupsi Bancakan APBD, Pembelajaran Bagi Anggota DPRD yang Baru
Barang siapa yang mempunyai peluang untuk memasuki panggung politik, otomatis mempunyai prospek yang sama untuk menggaet kekayaan material.
Mereka pun mengembalikan modal kampanye dengan mencari proyek dari APBD. Hal ini hampir terjadi di semua daerah.
Tidak semata-mata persoalan integritas, faktor penyebab korupsi massal juga dipengaruhi oleh lemahnya pengawasan di internal DPRD maupun dari partai politik asal sang anggota.
Fungsi Badan Kehormatan DPRD tidak berjalan efektif karena anggotanya berasal dari internal anggota DPRD yang juga bermasalah.
Pengawasan dari partai di daerah juga tak optimal karena pimpinan partai sering menuntut anggotanya di DPRD untuk berkontribusi terhadap kebutuhan keuangan partai.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Oce Madril (2017) , mengatakan, korupsi bancakan APBD merupakan modus berulang yang akan terus terjadi apabila tidak segera dituntaskan.
Sebab, kalangan eksekutif dan legislatif merupakan pemegang kata kunci dalam pengesahan anggaran.
Kepala daerah mengajukan rancangan, DPRD menyetujui atau tidak.
Secara sistem, kemungkinan suap kian besar untuk melancarkan proses pembahasan.
Karena misalnya, kepala daerah punya program, lalu DPRD menolak akan repot juga.
Jadi, sistemnya buntu. Akhirnya, jual beli kewenangan yang terjadi.
Cara kerja anggota DPRD membiakkan tabiatnya dalam melakukan korupsi APBD berdampak kurang baik terhadap institusi maupun secara personal.
Daya rusak korupsi bancakan APBD antara lain.
Pertama, korupsi merupakan kegagalan anggota DPRD dalam menjalankan amanah dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat.
Kedua, korupsi DPRD akan mengakibatkan berkurangnya jumlah dana yang seharusnya dipakai untuk keperluan masyarakat umum.
Ketiga, korupsi mempunyai pengaruh buruk terhadap partai politik, dan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/hendrakusuma.jpg)