24 Sekolah Diajak Demo
Tak hanya dari pelajar Palembang yang diamankan, bahkan ada belasan pelajar dari OKI dan juga Banyuasin yang ikut diamankan.
Sehingga, para kepala sekolah juga bisa ikut mendata pelajarnya yang terjaring pihak kepolisian. Nantinya, bisa diketahui apakah para pelajar ini sengaja bolos atau memang sudah pulang tetapi tidak langsung pulang ke rumah dan malah ikut akan melakukan aksi demo.
"Saya akan cek lagi ke kepala sekolah kepala sekolah, apakah sudah diberitahukan atau tidak. Selain itu, mengambil langkah apakah nantinya akan dikenakan saksi baik kepala sekolah maupun pelajarnya," jelas Widodo.
Widodo menjelaskan, para pelajar yang diamankan ini diduga ikut-ikutan karena ajakan dari sosmed. Padahal, mereka belum waktunya untuk ikut menyuarakan aspirasi rakyat.
"Belum waktunya, sekolah yang pintar. Nanti, kalau sudah mahasiswa baru. Jangan ikut-ikutan seperti di Jakarta," himbau Widodo.
Polresta Palembang yang sudah mengetahui bila ada ada pelajar yang akan melakukan aksi demo. Dari situ, pihaknya, langsung bergerak secara mobile ke titik-titik yang menjadi tempat berkumpul para pelajar.
Menurut Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah, para pelajar ini diamankan karena khawatir para pelajar ini terprovokasi untuk melakukan pengerusakan dan hal lainnya yang dapat melanggar hukum.
"Yang diamankan ada dari SMK SMA, bahkan ada juga yang datang dari OKI," ujarnya.
Para pelajar ini melakukan aksi untuk bila ada informasi untuk demo menolak revisi UU KUHP dan UU KPK.
"Kami mengajak kepala sekolah masing-masing untuk menjemput dan dilakukan pembinaan dan untuk dikembalikan ke orangtua. Kami menghimbau kepada pihak sekolah, untuk tidak lagi membiarkan anak muridnya berkeliaran. Apalagi terprovokasi melakukan pengerusakan dan menolak revisi UU dan sebagainya. Sekarang, kewajibannya sekolah bukan untuk yang lain," pungkas Didi.
Para pelajar yang sudah di data dan beri peringatan, langsung dikumpulkan berdasarkan sekolah masing-masing. Dari pihak sekolah yang datang, juga diminta dari Kepolisian untuk mendata anak didik mereka. Setelah di data, nantinya baru diperbolehkan pulang dengan pengawasan dari pihak sekolah. (ard/mg1/diw)