Kisah Pilu Novi, Ibu Hamil Dapat Obat Kadaluarsa dari Puskesmas, Trauma Panjang hingga Suami Dipecat

Kisah Pilu Novi, Ibu Hamil Dapat Obat Kadaluarsa dari Puskesmas, Trauma Panjang hingga Suami Dipecat

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Shafira Rianiesti Noor
Kompas.com
Kisah memilukan dari seorang ibu hamil yang di beri obat kadarluwarsa oleh puskesmas 

Namun bungkusan dari obat tersebut sudah ia buang sehingga tidak ada bukti.

Begitu pula yang disebutkan oleh Puskesmas Kelurahan Kamal Muara.

"(Dugaan 36 obat) Itu sudah kami tanyakan kepada pasien, bisa dilihatkan enggak obatnya, ternyata pasien tidak bisa menunjukkan jadi kami dan pasien sama-sama tidak tahu, menduga-duga kalau yang sebulan lalu," kata Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara

Api Mendekati Desa; Warga Zona Merah Dievakuasi, Prioritaskan Wanita dan Anak-anak

Sempat Operasi Lesung Pipi, Bagian Tubuh Rosa Meldianti Ketahuan tak Sanggup Diedit, Dihina Hitam!

Menuduh CONMEBOL Sebagai sarang korupsi.Lionel Messi Dijatuhi Hukuman tak Boleh Main

Klasemen Liga Inggris - Arsenal Tempel Liverpool di Puncak, Manchester United Keluar Tiga Besar

Puskesmas Menahan Obat

Dari RS.BUN, Novi mendapatkan beberapa obat penguat rahim dari dokter.

Kala itu obat itu dipegang oleh Kepala Puskesmas Kamal Muara.

Saat perjalanan pulang, kata Novi pihak Puskesmas mengatakan bahwa tanggung jawab mereka cukup sampai di situ saja.

Mereka ingin agar Novi menandatangani sebuah surat perjanjian tak akan menuntut Puskesmas.

Namun Novi menolak. Alhasil, obat tersebut ditahan pihak Puskesmas.

Ilustrasi Obat Kadarluwarsa
Ilustrasi Obat Kadarluwarsa (Tribunnews.com)

Saat dikonfirmas masalh kebenaran hal tersebut, pihak Puskesmas membantahnya.

Melalui Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Dr Agus Arianto Haryoso mengatakan alasan tidak diberikannya obat tersebut karena lupa.

"Yang benar adalah karena waktu terjadi dialog tersebut kondisinya dalam keadaan emosional, pasiennya pulang dulu kemudian obatnya terlupa untuk diberikan. Namun Kepala Puskesmas Kelurahan Kamal Muara menitipkan kepada bidan. Nanti kalau ada yang mau ambil obat tolong disampaikan," ujar Agus.

Adapun obat tersebut akhirnya baru diserahkan pihak Puskesmas pada Sabtu (17/8/2019) lalu.

Namun sebelum itu, Novi didampingi kuasa hukumnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Metro Penjaringan dengan dugaan pelanggaran Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999.

Laporan ini tercatat dengan nomor LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ.

Jelang Lawan Madura United, Teco Singgung Eks Anak Buah yang Kini Jadi Lawan

Satu Studio Nangis Saat Betrand Peto Nyanyi, Iis Dahlia Beri Reaksi Menohok, Ruben Onsu tak Terima!

Inilah 7 Kisah Damai Menjaga Toleransi Keberagaman Indonesia. . .

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved