Era Disrupsi
Era Disrupsi, Berubah Atau Punah, Inovasi Atau Mati
Disrupsi menjadi salah satu istilah yang makin populer di era digitalisasi sekarang ini.
Era Disrupsi, Berubah Atau Punah, Inovasi Atau Mati
OLeh : Rillando Maranansha Noor, SE
KSK Belitang, BPS Kabupaten OKU Timur
Disrupsi menjadi salah satu istilah yang makin populer di era digitalisasi sekarang ini.
Dalam bahasa keseharian disrupsi dapat diartikan perubahan mendasar atau fundamental. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disrupsi didefinisikan tercabut dari akarnya.
Era disrupsi ini merupakan fenomena dimana terjadinya pergeseran kebiasaan di masyarakat sebagai bagian dari dampak perkembangan teknologi.
Perubahan yang cepat tersebut tentunya akan mengejutkan kita semua, dan tentu menuai beragam tanggapan, baik pro maupun kontra.
Ada yang menganggap sebagai ancaman namun ada pula sebagai peluang.
Apabila kita mampu membaca situasi dan memanfaatkan dengan baik peluang yang ada, maka kita akan mampu bertahan di era disrupsi ini.
Para ahli memperkirakan era disrupsi ini akan berlangsung lama dan terus menerus.
Era disrupsi membuat banyak orang maupun perusahaan berlomba‑lomba melihat dan memanfaatkan setiap peluang yang ada.
Dengan jumlah penduduk yang diproyeksikan mencapai 266,91 juta jiwa (berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus) pada tahun 2019 ini dan bonus demografi yang ada, dimana jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dari penduduk usia non produktif, yakni 68% dari jumlah populasi, Indonesia menjadi pasar yang menjanjikan untuk kalangan usaha.
Dari jumlah penduduk tersebut 171,17 juta jiwa diantaranya adalah pengguna internet (berdasarkan survei yang dilakukan Polling Indonesia dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia).
Sekarang ini orang beranggapan internet untuk segalanya atau Internet of Thing (IoT).
Setiap orang merasa dunia ada dalam genggamannya. Berita yang biasanya didapat dari koran atau media cetak, kini bisa didapat melalui media online.