Jemaah Haji Nusantara : Dulu dan Sekarang
Bagi umat Islam, ibadah haji termasuk rukun Islam --wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu.
Jemaah Haji Nusantara : Dulu dan Sekarang
Oleh Prof. Dr. H. Jalaluddin
Mantan Rektor IAIN (UIN) Raden Fatah Palembang
Bagi umat Islam, ibadah haji termasuk rukun Islam --wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu.
Oleh karena itu, sebelum adanya kapal api, para calon jama’ah haji dari Kepulauan Nusantara sanggup menderita berbulan-bulan dalam perahu layar menantang maut.
Dengan menggunakan perahu layar perjalanan laut ini juga harus didasarkan perhitungan peredaran arus laut.
Saat berangkat ke Mekkah, harus bertepatan dengan musim arus Australia Barat, yang mengalir menuju Selat Bab el- Mandeb (Afrika Utara).
Sebaliknya, saat pulang bertepatan dengan arus Bab el- Mandeb yang mengalir kawasan Timur.
Dengan bantuan aliran arus utama Samudra Hindia ini perahu layar agak terbantudan lebih lancar.
Semasa itu diperkirakan rata- rata perjalanan memakan waktu sekitar enam bulan, pergi- pulang.
Dengan dibekali tekad dan nilai-nilai keimanan yang kokoh, para calon jama’ah tidak gentar.
Sampai-sampai merekapun rela mati, bahkan tidak sedikit yang ingin terkubur di Tanah Suci.
Banyak di antara mereka yang menabung selama puluhan tahun, agar mampu melaksanakan kewajiban agama ini.
Setelah kapal api beroperasi, sekitar pertengahan abad ke-19, jumlah calon jama’ah haji Nusantara semakin bertambah.
Pada tahun 1859 jumlah ini sudah mencapai sekitar 2.000 orang.