Hari Keluarga Internasional
Hari Keluarga Internasional, Momen Indonesia Dikenal Sebagai Bangsa Berkuantitas dan Berkualitas
Tanggal 20 September 1993, Majelis Umum PBB memutuskan, tanggal 15 Mei setiap tahun diperingati sebagai Hari Keluarga Internasional
Keluarga Internasional, Momen Indonesia Dikenal Sebagai Bangsa Berkuantitas dan Berkualitas
Oleh : Windri Dwi Novanni,A.Md
Statistisi Pelaksana Seksi Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS Provinsi Sumatera Selatan
Pada tanggal 20 September 1993, Majelis Umum PBB memutuskan, bahwa tanggal 15 Mei setiap tahun diperingati sebagai Hari Keluarga Internasional atau International Day of Families melalui Resolusi A/RES/47/237 dan mempertimbangkan kepentingan hubungan komunitas internasional dengan keluarganya.
Perayaan hari tersebut bertujuan untuk mempromosikan kesadaran tentang pentingnya berhubungan dengan keluarga dan meningkatkan pengetahuan terhadap proses sosial, ekonomi, dan demografi terhadap keluarga.
Pembangunan keluarga menjadi hal yang sangat penting bagi kemajuan bangsa. Keluarga merupakan lingkungan pertama yang dikenal anak sejak dilahirkan.
Dalam lingkungan ini, anakmempelajari dan diajari berbagai hal yang menjadi bekal bagi kehidupannya di masa mendatang.
Pembangunan Keluarga di Indonesia dimulai sejak ditetapkannya Undang-Undang nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga mengamanatkan penduduk sebagai modal dasar pembangunan.
Setiap keluarga dan individu di dalamnya merupakan titik sentral dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dalam Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045 hasil Survei Antar Sensus (SUPAS) 2015 bahwa populasi penduduk Indonesia terbesar keempat dunia yaitu mencapai 267 juta jiwa per Januari 2019 merupakan potensi sekaligus menjadi ancaman pembangunan keluarga di Indonesia.
Populasi penduduk Indonesia yang besar menjadi potensi karena Indonesia sedang mengalami bonus demografi dimana penduduk usia produktif lebih banyak dari penduduk usia nonproduktif.
Jumlah penduduk kelompok umur 15-64 tahun (usia produktif) mencapai 183,36 juta jiwa atau sebesar 68,7% dari total populasi.
Menurut jenis kelamin, jumlah tersebut terdiri atas 134 juta jiwa laki-laki dan 132,89 juta jiwa perempuan.
Adapun penduduk dengan kelompok umur 0-14 tahun (usia anak-anak) mencapai 66,17 juta jiwa atau sekitar 24,8% dari total populasi.
Rasio ketergantungan (dependency ratio) penduduk Indonesia pada tahun ini mencapai 45,6%.
Artinya setiap 100 orang yang berusia produktif (angkatan kerja) mempunyai tanggungan 46 penduduk tidak produktif (usia 0-14 tahun ditambah usia 65 tahun ke atas).