Warga Keluhkan Pajak PBB Yang Tiba-tiba Naik, BPPD Palembang Berikan Penjelasan Tentang Hal Itu !
Terkait dengan melonjaknya tagihan pembayaran tersebut, Banyak warga yang mendatangi Kantor Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang yang te
Karena itu, pihaknya sudah mengantisipasi dengan adanya gejolak ini.
• HS Terduga Yang Ancam Jokowi Akhirnya Resmi Dipecat Dari Pekerjaannya
• Berdasarkan DC1 Pleno KPU Sumsel, 17 Orang Wong Sumsel Ini Berpeluang Duduk Di DPR RI Senayan
"Sebaliknya kami tidak melalaikan hak wajib pajak yang menganggap ketinggian silakan ajukan klaim dengan alasan-alasannya," tegas dia.
Saat ditanya, apakah kenaikan ini ada pengaruh dengan kenaikan tunjangan ASN, Shinta menjawab tak menampik ada pengaruh kenaikan ini dengan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Saya tidak menampik karena memang ada hubungannya karena topangan APBD Pemkot melalui pajak sebesar 30 persen," tutupnya.
Warga Protes
Sejak beberapa hari belakangan ini, warga kota Palembang banyak mengeluhkan dengan adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diklaim naik hingga puluhan kali lipat.
Akibatnya, banyak warga yang mendatangi Kantor Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang yang terletak di Jalan Merdeka.
Dari pantauan Tribunsumsel.com, Senin (13/5/2019) ada ruangan konsultasi PBB yang terletak di lantai dasar.
Secara bergantian, warga masuk untuk berkonsultasi kepada petugas yang ada.
Yuli, warga Makrayu Jalan Tanjung Burung IB II Palembang mengaku kesal dengan kenaikan PBB ini.
Ia datang berserta suami menanyakan kepada petugas kenapa naik.
"Kami nanyo, lah dijelasi ada penyesuaian. Tapi kami masih tetap mengajukan keberatan karena tak terima mba," ujarnya.
Yuli mengaku tahun lalu sebelum mengalami kenaikan ia hanya membayar Rp 128 ribu menjadi Rp 369 ribu. "Walaupun kecik tapi kami ini masyarakat tidak mampu mba. Kerja cuma buruh," ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan salah seroang warga Dempo yang mengaku syok melihat kwitansi PBB yang membengkak puluhan kali lipat.
"Terkejut nian biasa bayar Rp 900 ribuan ini menjadi Rp 4 juta kurang 25 ribu. Siapa yang dak syok, nak bayar pakek apo," ujar wanita berhijab ini yang enggan disebutkan namanya.