Warga Keluhkan Pajak PBB Yang Tiba-tiba Naik, BPPD Palembang Berikan Penjelasan Tentang Hal Itu !
Terkait dengan melonjaknya tagihan pembayaran tersebut, Banyak warga yang mendatangi Kantor Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang yang te
Asmir juga mempertanyakan tidak adanya perbedaan PBB antara pemilik rumah yang tinggal di komplek dan di perumahan biasa.
"Masak rumah yang di lokasi sering banjir sama kenaikannya dengan yang tinggal di komplek. Mereka tidak kebanjiran, beda dengan kami. Itu bagaimana penghitungannya," kata dia.
Hal senada juga dikatakan Darlis, ketua RT. 010, jalan Dwikora II kecamatan Ilir Barat 1 kota Palembang.
Darlis mengungkapkan keluhan warganya terhadap kenaikan PBB yang dirasa begitu memberatkan.
"Bahkan ada warga saya, namanya Sukian Tunggah. Dari biasanya dia bayar Rp.340 ribu jadi Rp.3.2 juta,"ungkapnya.
Darlis mengatakan kenaikan PBB terjadi tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi ke masyarakat.
Dia juga sudah menanyakan perihal PBB yang naik pada pihak kelurahan.
"Tapi dari pihak kelurahan kasih saran supaya langsung mengajukan keberatan ke dispenda kota. Sepertinya juga ada warga yang yang akan kesana,"ungkapnya .
Darlis mengatakan kenaikan PBB dengan nilai yang fantastis tersebut dirasa begitu memberatkan masyarakat.
"Seperti warga saya yang mayoritas pensiunan. Jadi kenaikan yang sangat tinggi ini sudah pasti sangat memberatkan warga,"ucap dia. (Tribunsumsel.com/ Tiara Anggraini)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Penjelasan BPPD Palembang Alasan Kenaikan PBB, Terkait Pemberian TPP dan Target PAD Rp 1,3 Triliun, http://sumsel.tribunnews.com/2019/05/13/penjelasan-bppd-palembang-alasan-kenaikan-pbb-terkait-pemberian-tpp-dan-target-pad-rp-13-triliun?page=all.
Penulis: Tiara Anggraini