HS Terduga Yang Ancam Jokowi Akhirnya Resmi Dipecat Dari Pekerjaannya
mulai hari ini kita melakukan pemecatan karena memang aturannya seperti itu kan," kata Penanggung Jawab HRD BWA, Eri
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Yayasan Badan Wakaf Al-Quran (BWA) yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan, dimana tempat HS , Pria yang mengancam Presiden Jokowi pada saat demo akhirnya mengambil langkah tegas dengan memberjhentikan HS dari Pekerjaannya.
Keputusan ini diambil setelah HS dinyatakan positif tersangka .
"Ketika dia positif (tersangka) seperti ini, mulai hari ini kita melakukan pemecatan karena memang aturannya seperti itu kan," kata Penanggung Jawab HRD BWA, Eri, saat ditemui TribunJakarta.com, Senin (13/5/2019)
"Kita ini bukan untuk ikut-ikutan seperti itu. Kita badan kegiatan untuk mencari orang-orang yang mau berwakaf," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya , HS (25) telah ditangkap polisi di Bogor pada Minggu (12/5/2019).
Di hadapan polisi, HS mengaku khilaf dengan perbuatannya tersebut. Saat ini, HS tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.
Dikutip dari Kompas.com, sebelum tertangkapnya HS seorang pemuda asal Kebumen bernama Dheva Prayoga (24) sempat membuat klarifikasi setelah dirinya disebut pria yang akan memenggal kepala Jokowi.
Kembali soal pemecatan HS dan mekanismenya , jelas Eri, BWA bakal segera mengirim surat kepada HS.
"Pasti kami akan pakai surat, dipastikan hari ini. Kami juga tidak sesuai dengan personalitinya, kan gak boleh berbuat seperti itu (ancaman)," terangnya.
• Cerita Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ini Dijerat Pasal Makar, Begini Nasibnya Sekarang
• Polisi Tangkap Terduga Seorang Pemuda Pengancam akan Memenggal Kepala Presiden Jokowi
Seperti diketahui, HS sebelumnya berstatus sebagai karyawan kontrak WBA, yang bekerja selama bulan Ramadan.
"Sifatnya hanya volunteer di sini," ujar Eri.
Selama di BWA, tugas HS adalah mengajak orang-orang di perkantoran dan mall-mall untuk berwakaf.
"Dia hanya menjaga gerai dan mengumpulkan donasi. Sebatas itu," pungkas Eri.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ancam Penggal Kepala Jokowi, HS Resmi Dipecat Dari Pekerjaannya, http://jakarta.tribunnews.com/2019/05/13/ancam-penggal-kepala-jokowi-hs-resmi-dipecat-dari-pekerjaannya.
Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Satrio Sarwo Trengginas