7 Fakta Pernikahan Pria 41 Tahun asal Malaysia dengan Gadis 11 Tahun, Padahal Sudah Punya 2 Istri

Pernikahan keduanya diketahui berlangsung di Thailand. Gadis berusia 11 tahun ini bahkan menjadi istri ketiga dari Abdul Karim.

Facebook
Pria 40 tahun asal Malaysia membuat heboh karena menikahi gadis 11 tahun. 

Menurut informasi dari free Malaysia Today, kepada dari komisi tersebut, Razali Ismail, mengatakan :

"Tidak ada pembenaran terhadap pernikahan anak-anak dan kami tetap berkeyakinan kalau hal ini harus ditindaklanjuti, hal ini justru tak boleh menggantikan hak-hak fundamental dari seorang anak; kepentingan terbaik untuk anak harus tetap berlaku."

Meski mendapat tentangan dari SUHAKAM, salah satu dari tujuh komisionernya diduga membuat pernyataan yang menyebut kalau tak ada yang salah dnegan pernikahan tersbeut, seperti dilansir dari Malay mail.

Nik Salida Suhaila Nik Saleh dilaporkan membaut sebuah pernyataan di media sosial Facebook, namun pernyataan itu diketahui sudah dihapus.

.
. (FMT)

Dalam pernyataannya, Suhaila dilaporkan menulis :

"Itu bukan hak seseorang yang lahir dari keinginan hati, itu adalah hak yang tak memiliki batas."

"Itu tergantung dari apakah tujuan pernikahannya bisa dipenuhi atau tidak, tak boleh ada siksaan atau paksaan terhadap siapapun, tanggung jawab dari suami istrilah yang akan berjalan, semua larangan dan perintah dari Tuhan harus dipatuhi, hal itu tak menggangu masyarakat dan tidak mencemarkan nama baik agama."

Akan tetapi, kepada Free Malaysia Today, Suhaila mengatakan kalau pernyataan tersbeut disalah artikan.

"Bagi wanita, kau harus pastikan jika ada sesuatu yang terjadi pada pernikahanmu dirimu bisa bertahan."

"Bukan berarti menikah di usia 11 tahun itu adalah hal yang baik-baik saja," ujar Suhaila.

"Saya jelaskan dalam posisi saya sebagai komisioner Suhakam jika gadis usia 11, 12, 13, 14, dan 18 tahun bagi saya, masih belum mampu untuk menjadi istri yang bertanggung jawab, ujar Suhaila.

===

6. Pemerintah Malaysia masih berusaha meningkatkan batas usia minimal untuk menikah bagi wanita.

.
. (The Star)

Wakil Perdana Mentri, Datuk Seri Wan Azizah Wan Ismail, menyatakan kalau pernikahan tersebut tidak legal karena tak mendapat persetujuan dari pengadilan syariah, terlebih karena usia si gadis dibawah standar minimal usia untuk menikah di Malaysia.

New Straits Times melaporkan, Wakil Perdana Mentri menambahkan jika aturan Child Act 2016 dan Islamic Family Enactment akan diubah untuk meningkatkan batas usia menikah bagi wanita, yakni dari 16 menjadi 18 tahun.

Wan Azizah menambahkan kalau perubahan ini adalah upaya untuk melindungi hak dari anak-anak secara psikologis, kesehatan, dan dari perspektif pendidikan.

===

7. Abdul Karim menghindar dari pertemuan dengan petugas dari Departemen Pengembangan Masyarakat, Wanita dan Keluarga.

.
. (New Straits Times/Twitter)

Dalam laporan terbaru yang dirilis New Straits Times, Minggu (1/7/2018), Abdul Karim dilaporkan menghindar dari pertemuan dengan seornag petugas dari Departemen pengembangan masyarakat, Wanita dan Keluarga.

Menurut wakil Perdana Mentri, ketika petugas tersebut akan menemuinya, Abdul Karim justru tak bisa ditemui.

Petugas tersebut hanya bisa menemui ibu dari sang gadis.

(Sripoku.com/A. Sadam Husen)

===

Baca: Ini Hasil Pilbup & Pilgub di Empat Lawang, Pasangan Cagub No 4 Unggul, Cabup No 2 Menang Telak

Baca: Ronaldo Kian Merapat ke Juventus, Begini Usaha Real Madrid Untuk Menahan Kepindahannya

Baca: Bantuan Darurat Saat Asian Games, Ada Call Center 6 Bahasa Ini Nomor Teleponnya Gratis

Baca: Bupati Musirawas Siap Melaksanakan Arahan Presiden Jokowi

Baca: Polres OKU Optimis Raih Hasil Terbaik Pada Penilaian Zona Integritas

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved