7 Fakta Pernikahan Pria 41 Tahun asal Malaysia dengan Gadis 11 Tahun, Padahal Sudah Punya 2 Istri
Pernikahan keduanya diketahui berlangsung di Thailand. Gadis berusia 11 tahun ini bahkan menjadi istri ketiga dari Abdul Karim.
Penulis: Ahmad Sadam Husen | Editor: Ahmad Sadam Husen
Kepada wartawan, Abdul Karim mengatakan :
"Aku sedih mendengar asumsi serta tuduhan liar yang diarahkan kepadaku melalui media sosial karena aku menikah untuk ketiga kalinya."
"Aku mungkin akan mengambil tindakan untuk menghentikan segala bentuk fitnah dan klaim yang tidak akurat tersebut," ujar Abdul Karim.
Selain itu, pria ini juga mengklaim kalau kedua istrinya sudah setuju dengan pernikahannya dan sudah menerima gadis 11 tahun tersebut sebagai istri ketiganya.
===
4. Istri kedua melaporkan sang suami ke polisi.

Meski mengklaim istri pertama dan keduanya sudah setuju, istri kedua dari Abdul Karim ternyata sudah melayangkan laporan kepada polisi mengenai pernikahan sang suami.
Akan tetapi, investigasi lanjutan menemukan kalau tidak ada unsur kriminal dalam pernikahan ini, meskipun sang istri adalah anak dibawah umur.
Wakil Kepala Polisi Kelantan, Datuk Din Ahmad, mengatakan kepada awak media :
"Kami diberitahu kalau mereka menikah atas dasar suka sama suka dan hal ini diketahui oleh keluarga kedua belah pihak."
"Sampai saat ini, polisi belum melakukan penahanan, karena tak ada unsur ancaman atau kekerasan dalam pernikahan ini."
"Akan tetapi, kami sudah mengirimkan kasus ini kepada pihak otoritas agama agar bisa ditindaklanjuti dengan berdasarkan aturan Family law Act 2002 untuk kasus pernikahan yang melibatkan anak dibawah umur 18 tahun.
===
5. Salah seorang komisioner SUHAKAM mendapat kritik karena dianggap mendukung pernikahan ini.

Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) belum lama ini memberikan pernyataan kalau pedofilia bisa saja dilegalisasikan dalam bentuk pernikahan anak-anak yang disetujui oleh pengadilan syariah dan menteri kepala negara.