Berobat Gratis
Implementasi Kebijakan Program Berobat Gratis Di Sumsel
Program berobat gratis adalah program Gubernur Sumsel Ir H. Alex Noerdin bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Jumlah penduduk miskin di Sumsel berjumlah 1.101.192 jiwa sudah mendapat kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS sebanyak 2.606.612.
Idealnya tidak ada lagi masyarakat miskin yang belum dijamin menjadi peserta JKN-KIS.
Tetapi kenyataannya, masih banyak masyarakat yang belum terjamin kesehatan, dilihat dari total proyeksi Jamsoskes 2018.
Ada 3,9 juta jiwa masyarakat yang belum ter-cover dan memiliki BPJS Kesehatan.
Ada tiga program prioritas pemprov Sumsel dalam menghadapi defisit anggaran, salah satunnya proyek penunjang Asian Games yang harus cepat diselesaikan dengan melakukan pembangunan dan kegiatan pancingan agar dana dari luar masuk.
Cara lain dari BPJS sendiri untuk menutupi defisit tersebut dengan menggunakan penerimaan dari pajak rokok.
Pada tahun 2018 ini, program berobat gratis ini dituding mati suri oleh salah satu calon kadidat gubernur karena ada beberapa faktor penyebab.
Salah satunya, kemungkinan karena kegagalan rezim sekarang dalam mencapai target pendapatan APBD sehingga berpotensi pada sejumlah program unggulan yang tak berjalan sesuai dengan harapan.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel Tahun 2013-2018.
RPJMD yang disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9. Di sisi lain, penganggaran belanja daerah mengikuti proyeksi pendapatan yang dianggarkan pada APBD.
Apabila target pendapatan tidak tercapai serta belanja daerah sudah terlanjur dianggarkan tinggi, maka akan mengakibatkan Pemprov Sumsel kesulitan dalam membayar belanja daerah yang sudah dianggarkan dalam APBD.
Gubernur Alex Noerdin sendiri sudah mempertegas bahwa program berobat gratis ini sudah berjalan dengan baik, namun dari masyarakat Sumsel masih ada yang merasa kalau program berobat gratis tidak ada pemerataan dengan baik --dimana seharusnnya warga masyarakat miskin atau tidak mampu yang mendapatkannya, justru banyak dinikmati masyarakat ber-ekonomi tinggi.
Tanggal 1 Februari 2018 lalu, pihak RSD Lahat terpaksa menghentikan pelayanan Jamsoskes Semesta --dimana pasien hanya menggunakan KTP dan KK, baik rawat inap maupun berobat jalan.
Bagi masyarakat dari kelompok kurang mampu jika ingin berobat namun tidak punya BPJS, masih bisa dengan melapor ke pihak puskesmas setempat dan ikuti proses selanjutnya.
Untuk masyarakat tidak mampu dengan penyakit kronis harus melapor melalui puskesmas setempat ke Dinas Kesehatan.
Kalau memang diverifikasi Dinas Kesehatan layak dan memenuhi syarat, akan dibantu melalui BPJS daerah.