Breaking News

Curi Ratusan Rantai Penyambung KA, Pelaku Tak Menyangka Tertangkap di Pengepul Barang Rongsokan

Heri Kurniawan alias Wawan (33) dan Indra Ariyanto (22) keduanya warga Gelumbang, Kabupaten Muaraenim,

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Reigan Riangga
zoom-inlihat foto Curi Ratusan Rantai Penyambung KA, Pelaku Tak Menyangka Tertangkap di Pengepul Barang Rongsokan
SRIWIJAYA POST/ARDANI ZUHRI
Dua tersangka pencuria rantai besi penyambung KA

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Heri Kurniawan alias Wawan (33) dan Indra Ariyanto (22) keduanya warga Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, benar-benar tidak menyangka akan tertangkap oleh petugas Polsek Gelumbang karena telah mencuri ratusan rantai penyambung gerbong Kereta Api di salah satu pedagang rongsokan di Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Rabu (14/3/2018).

Kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari Karyawan PT KAI Novianto (45) warga Jl Demak Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I, Palembang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa kejadian tersebut diketahui pada hari Minggu tanggal 11 Maret 2018 sekitar pukul 08.00 di stasiun kereta api Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.

Salah seorang petugas KA melihat bahwa rantai penyambung gerbong telah hilang sebanyak 25 buah.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 13 Maret 2018 sekitar pukul 05.30 kembali rantai penyambung gerbong hilang.

Kemudian petugas security melakukan pengecekan seluruh rangkaian gerbong yang berada distasiun Karang Endah, ternyata yang hilang berjumlah 55 buah, sedangkan di stasiun Serdang juga hilang sebanyak 34 buah.

Selanjutnya pihak Kepala Stasiun Karang Endah melaporkan ke Polsek Gelumbang.

Baca: Jelang Pilkada, Berikut Jumlah Mata Pilih di Kabupaten Muaraenim Serta Rinciannya

Kemudian petugas Polsek Gelumbang melakukan penyelidikan ke tempat-tempat rongsokan dan akhirnya membuahkan hasil di depan pagar tempat rongsokan Firzal di Desa Sigam.

Berhasil ditemukan rantai penyambung gerbong yang telah hilang tersebut, setelah ditanyakan kepada pemilik rongsokan Firzal, bahwa ia tidak mengetahui pemiliknya dan menyarankan petugas untuk menunggu sampai pemiliknya datang.

Baca: Sejumlah Perwira di Polres Muaraenim Dimutasi

Kemudian petugas dan security PT KAI melakukan pengintaian, setelah lama menunggu datang dua orang laki laki mengunakan motor Yamaha Mio warna Merah Hitam dengan membawa gerobak kayu menaikkan beberapa karung warna putih yang berisi rantai penyambung gerbong KA keatas gerobak dan mendorong gerobak menuju ke dalam areal pengepul.

Melihat pelakunya sudha didepan mata, petugas langsung melakukan penangkapan dan kedua pelaku hanya pasrah dan diamankan bersama barang buktinya di Mapolsek Gelumbang.

Baca: 21.599 Keluarga di Kabupaten Muaraenim Terima Bantuan Non Tunai PKH

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini kedua tersangka sudah diamankan bersama barang bukti motor, gerobak dan besi penyambung gerbong.

"Kedua Tersangka beserta barang buktinya sementara ini sudah kkita amankana di Mapolsek Gelumbang," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved