Pengaruh Makanan

Pengaruh Makanan dalam BerIbadah

Sebagai makhluk hidup, manusia telah dilengkapi oleh Sang Maha Pencipta dengan berbagai macam kebutuhan.

Editor: Salman Rasyidin
zoom-inlihat foto Pengaruh Makanan dalam BerIbadah
ist
Prof. H. Jalaludin

Mencermati semuanya itu, maka di samping membutuhkan asupan gizi material, manusia juga perlu diberi asupan gizi spiritual.

Oleh sebab itu menurut M. Quraish Shihab konsep "empat sehat lima sempurna" perlu direvisi.

Diganti dengan rumus baru, yakni "lima sehat enam sempurna."

Dengan menambahkan kata-kata halal atau boleh (M. Quraish Shihab, 1992), sejalan dengan tuntunan Al-Qur'an.

Dijelaskan Allah SWT.dalam firman-Nya : "Wahai manusia ! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu." QS. 2: 168 ).

Selain status hukumnya (halal) dan gizinya (thayyib) juga takarannya "makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan." ( QS. 7 : 31 ).

Dalam pandangan Prof. Abdul Halim Mahmud, yang terkait dengan makanan dan minuman, bukan hanya menggunakannya saja, melainkan juga seluruh aktivitas yang dilakukan hendaknya bersifat halal (M. Quraish Shihab, 1992).

Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa selain status hukum berdasarkan komposisi unsur yang terkandung di dalamnya, juga perlu diperhatikan pula bagaimana proses dan cara untuk mendapatkan makanan dan minuman yang bakal dikonsumsi.

Dengan demikian status "halal"nya makanan dan minuman, bukan hanya terbatas pada unsur materinya saja, melainkan menyangkut cara memperoleh serta mengolahnya juga.

Nasi dan lauk pauk (ikan dan sayur) secara materi, halal.

Nasi dan lauk Pauk makanan halal/Ilustrasi
Nasi dan lauk Pauk makanan halal/Ilustrasi (SRIPOKU.COM/TRESIA SILVIANA)

Tetapi bila pengadaannya berasal dari "Sepanyol" (Separuh Nyolong) misalnya uang hasil curian, manipulasi ataupun korupsi, maka status hukumnya adalah haram.

Demikian pula sebaliknya, uang yang diperoleh dari usaha halal tetapi dibelikan makanan dan minuman yang diharamkan oleh agama, maka status hukumnya juga haram.

Adapun menyangkut "pengolahan" seperti penyembelihan hewan ternak yang tidak disertai penyebutan nama Allah atau "atas nama selain Allah" (QS. 6: 145) termasuk :"rijs" atau kotor dan diharamkan.

Asupan makanan dan minuman yang halal begitu penting bagi kehidupan Muslim, sebab keduanya memiliki pengaruh terhadap sikap dan perilaku seseorang.

Pertama, makanan dan minuman yang halal menjaga keseimbangan jiwa, karena sejalan dengan hakikat fitrah (suci) manusia.

Kedua, menumbuhkan sikap yang tinggi dalam menegakkan ajaran Allah.

Ketiga, dapat membersihkan hati dan menjaga lisan dari perkataan-perkataan yang tidak perlu.

Keempat, dapat menumbuhkan kepercayaan diri di hadapan Allah (Thobien al- Asyhar, 2002).

Alexis Carrel sempat mengungkapkan : "Pengaruh dari campuran (senyawa) kimiawi yang dikandung oleh makanan terhadap aktivitas jiwa dan pikiran manusia belum diketahui secara sempurna, karena selum lagi diadakan eksperimen secara memadai. Namun tidak dapat diragukan lagi bahwa perasaan manusia dipengaruhi oleh kualitas dan kuantitas makanan." (M. Quraish Shihab, 1996).

Jauh sebelum kajian modern dilakukan, seorang ulama besar bernama Al-Hariri (w. 1232 M) telah mengemukakan pendapatnya, bahwa jenis makanan dan minuman dapat mempengaruhi jiwa dan sifat-sifat mental pemakannya.

Kesimpulan itu didasarkan pada rujukan kata "rijs" yang diungkapkan dalam Al-Qur'an. Menurutnya, kata "rijs" mengandung arti "keburukan budi dan kebobrokan moral."

Dengan demikian bila Allah menunjukkan jenis makanan tertentu dan menilai sebagai "rijs" berarti bila dikonsumsi, maka makanan dimaksud dapat menimbulkan keburukan budi pekerti (M. Quraish Shihab, 1996).

Ibn Abbas pernah mengungkapkan kasus yang dialami oleh Sa'ad.

Dia mohon kepada Rasul Allah SAW agar beliau memohonkan kepada Allah agar menjadikan do’anya (Sa'ad) diperkenankan oleh Allah SWT.

Menanggapi permintaan Sa'ad ini, Rasul Allah SAW, langsung bersabda : "Baikkanlah makananmu, maka do'amu diperkenankan.": (Thobieb al- Asyhar, 2002).

Rasul Allah SAW juga telah banyak memberi petunjuk tentang makanan, serta status hukumnya masing-masing.

Petunjuk ini antara lain terungkap dalam sejumlah wasiat beliau kepada Ali ibn Abi Thalib.

Beliau kemukakan : "Wahai Ali", Barangsiapa makan yang halal maka cerahlah agamanya, lunaklah hatinya dan tidak terdapat tutup (dinding) bagi do'anya” : "Wahai Ali : Barangsiapa yang makan yang syubhat, maka menjadi samarlah agamanya dan gelaplah hatinya. Barangsiapa yang makan haram maka matilah hatinya, ringanlah agamanya, lemahlah keyakinannya, dan Allah menutup do’anya, serta sedikit ibadahnya." (A. Sonhaji, 2001).

Dalam sabda beliau yang lainnya dinyatakan : "Siapa yang makan makanan halal empat puluh hari, maka Allah menerangi hatinya dan Dia alirkan sumber- sumber hikmah dari hatinya atas lisannya." (HR. Abu Naim ).

Dunia berputar, dan zaman beredar, peradaban manusia ikut bertukar dengan peradaban-peradaban baru .

Peradaban modern yang dihadirkan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi, produk pemikiran inovatif maupun kreativitas manusia.

Mengiringi perkembangan ini lahir pula sistem nilai baru yang dijadikan rujukan oleh masyarakat
dunia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku.

Serangkaian dengan perubahan ini, tak jarang pula masyarakat Muslim ikut hanyut terseret oleh arus modernisasi, hingga lupa akan "jati dirinya".

Segala bentuk bimbingan dan tuntunan Kitab Suci dan wasiat Rasul Allah SAW cenderung dinilai sebagai "dokumen sejarah" masa lalu.

Malah cenderung dianggap sudah "tak cocok" dengan perkembangan zaman. Akhirnya secara berangsur "dilupakan".

Sedangkan konsep mengenai makanan yang terumus dalam kemaasan "halalan thayyiban", semakin jauh dari kehidupan masyarakat. Sungguh disayangkan, bila kaum Muslimin abai akan fenomena dan gejala negatif ini.

Ragu, kalau Rasul Allah SAW adalah manusia pilihan, dan jadi teladan tunggal bagi pengikutnya. Sungguh disayangkan !

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved