Ibukota Pemerintahan

Ibukota Baru Untuk Indonesia Baru

Wacana perpindahan ibukota Indonesia menjadi cerita perpindahan ibukota terlama dalam sejarah perpindahan ibukota di dunia.

Tayang:
Editor: Salman Rasyidin
Ahmad Usmarwi Kaffah, SH., LL.M 

Dengan membuka lahan baru maka pemerintah RI tidak akan kesulitan untuk membuat sistem grid listrik dengan sumbernya yang berdasarkan dengan pola sistematika aliran listrik energi terbarukan seperti solar panel dan wind farm.

Untuk estetika kabel listrik sebaiknya di tempatkan di bawah tanah bersama pipa air minum dan kabel optik milik Telkom, dan semua ini meski dalam satu kesatuan sistem yang disepakati institusi terkait.

Sehingga ketika ada perbaikan tidak perlu lagi menggunakan cara yang tidak berestetika, seperti sekarang cangkul-sana-cangkul-sini.

Sekaligus meninggalkan era ruwetnya kabel listrik yang malang-melintang dari satu tiang ketiang lainnya, yang secara tidak langsung melambangkan pribadi suatu bangsa.

Hal ini juga membuat biaya perbaikan mikro dan makro di masa depan jauh lebih murah daripada saat ini.

Sebagai contoh, tahun 2015 silam ketika berkunjung ke Surabaya, dalam satu bus yang sama dengan Walikota Palembang (saat itu plt), saya sarankan bagaimana kalau utilitas air, kabel optik dll di kota Palembang di tanam seluruhnya di bawah trotoar pejalan kaki.

Sehingga tidak merusak jalan ketika ada perbaikan. Walikota menjawab pernah mengkaji soal itu namun biaya yang dibutuhkan sangat besar.

Oleh karena itu, hukum publik harus mengatur semua ini dalam satu ritme yang menyentuh dasar efisiensi dan efektifitas dalam kerangka khusus daerah ibukota.

Supaya ibukota tidak mengalami kebuntuan dalam mengembangkan system pipanisasi bawah tanah dimasa depan, seperti yang dialami Palembang dan sebagian besar kota lain di Indonesia. Karena, sebagai kota symbol dan modern, ibukota nanti akan menjadi kota pusat pemerintahan yang secara administratif memiliki kekhasan tersendiri.

Dari segi administratif, perlu diingat bahwa ibukota baru nanti meski memiliki kekhususan tertentu seperti Jakarta, Aceh, Yogyakarta dan Papua.

Tentunya kekhususan yang dimilikinya harus berbeda dengan yang telah ada.

Satu-satunya aspek yang paling rasional, dan sesuai dengan keadaan bangsa saat ini, adalah menjadikan sistem pemilihan Gubernurnya sebagai pintu untuk menekan potensi kerusuhan sosial seperti yang di alami Jakarta kemarin.

Riuhnya pemilukada dapat diatasi dengan menjadikan sistem pemilihan menjadi sistem penunjukan langsung oleh Presiden.

Hal ini menjadi kekhususan dari pada ibu kota baru dan diatur dengan perpu untuk legalitasnya sebelum masuk dalam pembahasan RUU.

Pada akhirnya setiap pengunjung ibukota nanti akan terkesan dengan kota pemerintahan yang berstandar internasional dan berkemanusiaan.

Sumber:
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved