Ibukota Pemerintahan
Ibukota Baru Untuk Indonesia Baru
Wacana perpindahan ibukota Indonesia menjadi cerita perpindahan ibukota terlama dalam sejarah perpindahan ibukota di dunia.
Pendeknya kerangka peraturan nantinya haruslah holistik, sistemik dan terpadu berkiblat pada mimpi besar Indonesia 2045.
Untuk itu maka pertama peraturan sistem pendanaan sebaiknya berpijak pada harapan Presiden untuk tidak semuanya menggunakan anggaran Negara.
Untuk meyakinkan pihak ketiga untuk bersedia turun tangan berinvestasi membangun kota baru maka pemerintah harus menawarkan kerjasama yang berkeadilan dan berdimensi daya Tarik.
Investasi timbal baliknya haruslah adil bagi rakyat. Jangan sampai terlampau banyak menguntungkan pihak ketiga.
Di sisi lain pihak ketiga yang membangunpun mencari keuntungan yang sesuai targetnya.
Jalan tengahnya adalah pemerintah menawarkan ekslusifitas lokasi perkantoran yang strategis ke para pihak privat yang terlibat dalam membangun.
Hal ini menguntungkan secara kalkulasi bisnis sekaligus memberikan tempat yang terhormat bagi para pelaku usaha.
Pihak ketiga kemungkinan besar akan tertarik dengan opsi ini dan bersedia untuk membangun dengan outcome investasi yang tidak terlalu menguntungkan.
Bangunan yang dibangun nantinya sebaiknya tidak terlalu mewah namun harus berwibawa dan mendunia.
Sebagai contoh White House yang artistik tidaklah semewah dan semahal istana kepresidenan Turki dan cina bahkan Buckingham Inggris, namun memberikan daya tarik
yang luar biasa bagi dunia dan para kepala Negara yang berkunjung kesana.
Posisi dan jarak dengan perkantoran yang lain harus terintegrasi, dengan kajian mendalam yang menyentuh seluruh aspek perkotaan, dan terancang dengan baik berdasarkan estimasi kondisi kota di masa depan.
Infrastruktur dalam hal ini meski dirancang dengan terobosan multi-fungsi sehingga bisa merespon kemacetan yang kompleks di masa yang akan datang. Jarak antara bangunan dengan badan jalan harus diatur dalam peraturan setingkat menteri, sehingga dimasa depan pelebaran jalan tidak perlu menghabiskan dana untuk ganti rugi bangunan.
Diatas semua itu, kota ini tidak akan berfungsi dengan baik jika aliran energi listrik tidaklah modern.
Dalam kasus ini pemerintah RI harus menjadikan kesempatan ini untuk menggunakan energi terbarukan.
Bagaimanapun juga dunia cepat atau lambat akan meninggalkan energi yang berasal dari bahan bakar fosil tradisional dan pada saat itu kita akan mengubah system aliran listrik yang lama dengan yang baru dengan biaya yang tidak sedikit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kaffah_20170913_093552.jpg)