Laporan Wartawan Sripo dari Mekkah
Menyimpan Air Zamzam, Tas Jamaah Terpaksa Dibongkar Petugas
Berat koper yang dibawa jemaah juga dibatasi hanya 32 Kg, dan jemaah haji dilarang membawa air zamzam di dalam tas.
Penulis: Husin | Editor: Ahmad Sadam Husen
"Membawa air zamzam dalam koper dilarang, karena dikhawatirkan mengganggu keselamatan dan kelancaran penerbangan," ujarnya saat menyaksikan penimbangan koper milik jemaah haji asal Medan yang mau pulang, di Hotel Nazara Rawdah.
Arifudin dan tim melihat langsung proses pembongkaran koper dan memang hal inimembutuhkan waktu.
Satu koper bisa sampai 10–15 menit untuk merapikannya kembali, sehingga hal tersebut cukup menghambat jadwal penerbangan jemaah dan waktu tiba di tanah air.
Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Seksi Layanan Pemulangan Daker Makkah, Edayanti Dasril, mengatakan pihaknya telah menyampaikan edaran kepada masing-masing sektor terkait barang bawaan jemaah.
"Selama penerbangan, jemaah dilarang memasukan air zamzam dalam koper (bagasi). Jemaah haji akan menerima Air Zamzam sebanyak lima liter pada saat kedatangan di asrama haji," kata Edayanti, di Mekkah.
Menanggapi larangan itu, di kalangan jemaah sendiri terbagi tiga.
Pihak pertama yang patuh dan bertekad tidak membawa air Zamzam, selain yang yang diberikan pemerintah.
Pihak kedua yang tetap membawa zamzam di dalam koper, dengan prinsip adu nasib, jika ketahuan di bongkar, jika tidak lolos.
Namun pihak ketiga, memilih membawa Zamzam tidak dimasukkan ke dalam koper, tetapi dibawa sendiri saat pemeriksaan.
"Zamzam kita bawa ini khusus. Kita bawa thawaf, didoakan saat di Arafah. Jadi kita bawa sendiri. Jika tetap dilarang, kita minum di bandara, tapi akan kita jelaskan kepada petugas pemeriksa," kata Evan (40), jemaah asal Palembang.
Menurutnya, membawa air zamzam sendiri lebih aman dibandingkan di simpan dalam koper besar.
