Tidak Diperkenankan Menyambung Cuti Bersama 11 Hari
Mengingat cuti dan libur ramadhan cukup panjang, maka ditegaskan agar tidak boleh ada ASN yang menyambung cuti pada hari keesokan harinya.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso
“Jika kedapatan, maka pegawai tersebut akan dikembalikan kepada kebijakan kepala SKPD masing-masing”, katanya.
Soal banyak pegawai yang tidak dispilin pasca TPP dihapuskan, Joko mengatakan, sejauh ini pegawai dispilin dan masih melakukan tugas dengan baik.
TPP pun masih ada, namun memang tidak sebesar tahun sebelumnya dan menyesuaikan dengan anggaran.
“TPP itu ada dan akan diberikan rapel pada akhir tahun.
TPP diberikan sesuai dengan golongan dan eselon.
Makanya, untuk ASN yang tidak displin, akhir tahun akan dipotong tunjangannya.
Pasalnya, TPP ini sebagai bentuk apresiasi", terangnya.
Untuk kendaraan dinas diperbolehkan untuk dipergunakan pada saat mudik.
Namun memang untuk rute yang dekat atau masih sekitar wilayah Sumsel.
Sebaliknya, jika keluar daerah seperti pulau Jawa, tidak diperkenankan.
“Tapi rasanya, tidak mau ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik dengan jarak jauh
Mereka pasti memilih menggunakan angkutan udara, sebab lebih efisien dan nyaman”, pungkasnya.