Reformasi Birokrasi
Reformasi Birokrasi, Antara Optimis dan Skeptis
Pidato presiden pada penyampaian visi 2024 menarik untuk dicermati, aalah satunya melakukan reformasi birokrasi.
Reformasi Birokrasi, Antara Optimis dan Skeptis
Oleh : Agus Sutiadi
Kepala Kantor Regional 7 BKN Palembang
Pidato presiden pada penyampaian visi 2024 menarik untuk dicermati.
Salah satunya untuk melakukan reformasi birokrasi secara structural. Pada kesempatan lain Presiden juga pernah menyampaikan visi Indonesia 2045.
Visi ini kemudian dielaborasi oleh Bappenas. Terkait dua hal itu, Badan Kepegawaian Negara telah melakukan langkah awal menuju kejayaan 2045.
Seleksi CPNS 2018, telah membumbungkan optimisme tercapainya kejayaan bangsa di masa depan. Terpenuhinya kaidah good governance dalam rekrutmen CPNS adalah alasannya.
CPNS 2018 akan menjadi PNS penerus estafet birokrasi.
Mereka akan memegang jabatan strategis pada 2045.
Begitu besarnya harapan akan Birokrasi yang benar-benar menerapkan kaidah good governance.
Stategis, karena PNS akan menjadi penggerak Pemerintah yang merupakan unsur pembangunan. Pemerintah memiliki akses terhadap seluruh sumberdaya, meliputi rencana pembangunan dan anggaran, sumberdaya manusia, sumberdaya alam dengan segala kelengkapannya, serta pengetahuan dan saluraninformasi yang tidak dimiliki pihak lain.
Pemerintah adalah jantung bagi perbaikan sosial dan ekonomi suatu negara.
Pemerintah yang baik akan menciptakan masyarakat yang baik, sedangkan jika pemerintah korup maka ia akan mengkorupsi segalanya.
Pemerintah yang baik hanya akan mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan bangsa dan negaranya, bukan untuk perseorangan apalagi hanya menguntungkan bangsa lain.
Pada sisi lain ada sikap skeptis dari sebagian masyarakat bahwa kejayaan di 2045 jauh dari jalur untuk tercapai.
Bukan dari system rekrutmen PNS-nya.
System rekrutmenya sudah diakui telah memenuhi kaidah good governance. Tetapi, dalam pembinaan terhadap PNS pasca diangkat sebagai PNS.