Reformasi Birokrasi

Reformasi Birokrasi, Antara Optimis dan Skeptis

Pidato presiden pada penyampaian visi 2024 menarik untuk dicermati, aalah satunya me­la­kukan reformasi birokrasi.

Editor: Salman Rasyidin
ist
Agus Sutiadi 

Reformasi Birokrasi, Antara Optimis dan Skeptis

Oleh : Agus Sutiadi

Kepala Kantor Regional 7 BKN Palembang

Pidato presiden pada penyampaian visi 2024 menarik untuk dicermati.

Salah satunya untuk me­la­kukan reformasi birokrasi secara structural. Pada kesempatan lain Presiden juga pernah me­nyam­paikan visi Indonesia 2045.

Visi ini kemudian dielaborasi oleh Bappenas. Terkait dua hal itu, Badan Kepegawaian Negara telah melakukan langkah awal menuju kejayaan 2045.

Se­­leksi CPNS 2018, telah membumbungkan optimisme tercapainya kejayaan bangsa di masa de­pan. Terpenuhinya kaidah good governance dalam rekrutmen CPNS adalah alasannya.
CPNS 2018 akan menjadi PNS penerus estafet birokrasi.

Mereka akan memegang jabatan strategis pada 2045.

Begitu besarnya harapan akan Birokrasi yang benar-benar menerapkan kaidah good gover­nan­ce.

Stategis, karena PNS akan menjadi penggerak Pemerintah yang merupakan unsur pembangunan. Pe­merintah memiliki akses terhadap seluruh sumberdaya, meliputi rencana pembangunan dan ang­garan, sumberdaya manusia, sumberdaya alam dengan segala kelengkapannya, serta pe­nge­tahuan dan saluraninformasi yang tidak dimiliki pihak lain.

Pemerintah adalah jantung bagi per­baikan sosial dan ekonomi suatu negara.

Pemerintah yang baik akan menciptakan masyarakat yang baik, sedangkan jika pemerintah korup maka ia akan mengkorupsi segalanya.

Pemerintah yang baik hanya akan mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan bangsa dan negaranya, bu­kan untuk perseorangan apalagi hanya menguntungkan bangsa lain.

Pada sisi lain ada sikap skeptis dari sebagian masyarakat bahwa kejayaan di 2045 jauh dari jalur untuk tercapai.

Bukan dari system rekrutmen PNS-nya.

System rekrutmenya sudah diakui telah me­menuhi kaidah good governance. Tetapi, dalam pembinaan terhadap PNS pasca diangkat se­bagai PNS.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved