Distribusi Beras
Memutus Mata Rantai Distribusi Beras
Beras merupakan makanan pokok bagi sebagian besar masyarakat sehingga menjadi komoditas strategis
Memutus Mata Rantai Distribusi Beras
Oleh : Lismiana, SE, M.Si
Pegawai BPS Provinsi Sumatera Selatan
Di Indonesia, beras merupakan makanan pokok bagi sebagian besar masyarakat sehingga menjadi komoditas strategis yang berperan sangat penting terhadap ketahanan pangan.
Di tahun 2017, rata-rata konsumsi per kapita masyarakat Indonesia mencapai sekitar 80 persen dari sumber karbohidrat utama.
Dalam setahun, rata-rata konsumsi perkapita nasional adalah 111,58 Kg. Maka, mau tidak mau, mahal atau murah, masyararakat Indonesia akan tetap cenderung membeli beras untuk memenuhi kebutuhan konsumsinya.

Ironinya, harga beras yang harus dibayar masyarakat sebagai kosumen akhir tentu tidaklah murah.
Hal ini diduga akibat tidak meratanya sentra produksi beras setiap wilayah di Indonesia.
Sehingga perdagangan antar wilayah dilakukan setiap wilayah untuk memenuhi kebutuhannya.
Wilayah yang bukan merupakan sentra produksi akan membeli beras dari sentra produksi beras.
Maka, terbentuklah rantai distribusi beras dari produsen hingga konsumen.
Saat ini, pola distribusi perdagangan beras disinyalir masih bermasalah, hal ini terlihat dari tingginya selisih harga beras dari produsen ke konsumen.
Oleh sebab itu, sangat penting untuk memperhatikan ketersedian stok penyediaan dan distribusi beras mengingat beras merupakan makanan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia dan juga merupakan salah satu dari komoditas yang turut andil menyumbang inflasi serta berkontribusi pada Produk Domestik Bruto.
Jika rantai distribusi beras lebih pendek, maka pergerakan komoditas beras dari produsen ke konsumen akan ditempuh dengan biaya yang paling murah.
Sehingga akan terjadi pembagian nilai tambah yang adil untuk setiap pelaku usaha yang terlibat.
Tentu saja, konsumen mendapatkan harga beras yang terjangkau. Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan salah satu sentra produksi beras di Indonesia.
Berdasarkan hasil KSA yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), dengan memperhitungkan potensi sampai Desember, total Luas Panen di Sumsel periode Januari-Desember 2018 mencapai 513,21 ribu Hektar dan mampu memproduksi 2,65 Juta Ton Gabah Kering Giling (GKG) atau 1,512 Juta Ton beras.

Namun, sama halnya dengan provinsi lain, produksi beras di kabupaten/kota se-Sumsel juga tidak merata.
Produksi GKG terbesar berada di Kabupaten Banyuasin yang mencapai 913 ribu ton, Kabupaten Ogan Kome-
ring Ulu Timur sebanyak 618 ribu ton, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir sebanyak 368 ribu ton, sedangkan produksi GKG terendah berada di Kota Prabumulih yang hanya sebesar 105 ton.