Berita Ogan Ilir

BNNK Ogan Ilir Bekuk Pengedar Sabu Beromzet Rp 600 Ribu per Hari

Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir berhasil membekuk seorang pelaku yang diduga pengedar narkotika

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIADI
Gelar Perkara, Kasi Pemberantas Narkotika BNNK Ogan Ilir Kompol John Lee menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis sabu. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Beri Supriadi

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir berhasil membekuk seorang pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu yang kerapkali bertransaksi di kawasan desa-desa dalam Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI.

Tersangka yakni Andes (19) warga Desa Putak Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Ia dibekuk petugas BNNK OI pada Rabu siang (20/2) pukul 14.00 ketika sedang berada di pinggir jalan lintas Sumatera Desa Parit Indralaya Utara.

Selain mengamankan tersangka, dari tangannya petugas menyita barang bukti berupa 18 paket narkotika jenis sabu, serta sebuah ponsel android yang digunakan untuk bertransaksi sabu.

Usai Terdepak Dari Piala Indonesia 2018, Sriwijaya FC Akan Segera Gelar RUPS

Lagi, Penodongan Terjadi di Kawasan Jakabaring, Rampas HP Remaja yang Hendak Nonton Bola di JSC

Adakan Bimtek, Siapkan Mental Prodi APHP Jalani UKK dan USP

Guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut, siang itu juga tersangka bersama barang bukti langsung digelandang menuju ruang penyidik BNNK OI.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui bila dirinya merupakan pengedar narkotika jenis sabu.

Namun ia menyangkal bila belasan paket narkotika tersebut miliknya, melainkan milik rekannya inisial P (DPO) bandar yang berdomisili di Desa Sungai Rotan Rantau Panjang Kabupaten OI.

Rencananya belasan paket sabu tersebut hendak dijual kepada pelanggan di kawasan Indralaya Utara dengan harga bervariasi.

Kriteria Ketum PSSI Baru, Kemenpora Minta tak Rangkap Jabatan Seperti Edy Rahmayadi

Cetak Gol ke Gawang Sriwijaya FC Mantan Klubnya Berselebrasi Bola Masuk Kaos, Begini Pengakuan Beto

Bidan Desa yang Dirampok & Diperkosa Baru 1,5 Tahun Bertugas, Begini Pengakuan Kepala Desa

"Dari hasil penjualan omzet yang diperoleh perharinya mencapai Rp 500 - Rp 600 ribu," akunya, Kamis (21/2) di kantor BNNK OI.

Ia mengaku baru menekuni bisnis jual beli sabu dan sudah berjalan lebih kurang dua bulan denga alasan tidak memiliki pekerjaan.

"Uang hasil penjualan saya habiskan untuk keperluan sehari-hari," ujar pria yang hanya menamatkan pendidikan Sekolah Dasar (SD) ini.

Tiga Pemuda di Muaraenim Ini di Penjara Karena Dua Ikat Petai, Berikut Kronologisnya

Bidan Desa yang Perkosa & Dirampok, Begini Keadaan Terkini Bayinya yang Diancam Akan Dibunuh

Kotak Suara Alumunium Dijual Rp 17 Ribu Perkilo, Berikut Besaran Dana Lelangnya

Kepala BNNK OI AKBP Irfan Arsanto melalui Kasi Pemberantas Kompol John Lee mengungkapkan, tersangka Andes merupakan target operasi pihaknya yang sudah sejak lama dilakukan pengintaian.

Puncaknya, pada Rabu (20/2) pihaknya mendapatkan informasi bila pelaku pengedar sabu tersebut sedang berada di Desa Parit Indralaya Utara.

Memperoleh informasi itu, personil BNNK Ogan Ilir langsung meluncur ke-TKP dan melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved