Gema yang Tak Akan Terdengar Lagi
"Tak pernah kita pikirkan kelak akan sampai pada kepunahan, Begitu pula pikirannya burung Dodo dahulu kala."
Gema yang Tak Akan Terdengar Lagi Hari Sumpah Pemuda ke-90
Dr. Taeyoung Cho
Korean Institute of Southeast Asian Studies, Seoul, Korea Selatan. Saat ini sedang riset bidang linguistik di Palembang, Sumatera Selatan
"Tak pernah kita pikirkan kelak akan sampai pada kepunahan, Begitu pula pikirannya burung Dodo dahulu kala." (William Cuppy) Mungkin tidak ada yang tidak tahu apa yang pernah terjadi pada tanggal 28 bulan Oktober, 90 tahun yang lalu.
Pada hari itu, "Bahasa Indonesia" ditegaskan oleh Kongres Pemuda Kedua sebagai Bahasa Negara bagi "Tanah Air dan Bangsa Indonesia".
Tidak dapat dipungkiri betapa pentingnya Bahasa Negara bagi Indonesia yang saat itu mulai terbentuk sebagai sebuah negara modern dalam kedaulatannya.
Apalagi, kebutuhannya mustahak jika mengingat Indonesia membutuhkan sebuah bahasa nasional yang dapat berperan sebagai perantara bagi ratusan bahasa daerah.
Saat ini, Indonesia telah berkembang pesat dibanding dengan 90
tahun yang lalu.
Perkembangan tidak mudah dicapai di suatu negara di mana jalinan komunikasinya agak rumit di antara banyak jumlah bahasa daerah.
Dalam hal ini, Bahasa Indonesia sudah berperan besar untuk menyatukan keberagaman bahasa daerah seperti semboyan negara "Bhinneka Tunggal Ika".
Akan tetapi, berdasarkan "Persatuan dalam Keberagaman" ini, juga dengan mengingat ratusan bahasa daerah di Indonesia, muncul satu pertanyaan yakni bagaimana keberadaan bahasa-bahasa daerah selama 90 tahun terakhir ini?
Sulit ditemui di dunia, negara seperti Indonesia, dimana dituturkan tujuh ratusan bahasa.
Menurut data linguistik, Indonesia dengan 720-an bahasa menduduki peringkat jumlah negara berbahasa terbanyak kedua di dunia.
Peringkat pertama adalah Papua Nugini dengan 840-an bahasa.
Sehubungan dengan banyaknya bahasa di Indonesia, satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa sebagian besar bahasa sebenarnya tidak dituturkan secara regular dalam kehidupan sehari-hari.
UNESCO membuat standar untuk menentukan suatu bahasa yang mengalami kepunahan dan merosot pesat penuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/cho_20181028_175801.jpg)