Gema yang Tak Akan Terdengar Lagi
"Tak pernah kita pikirkan kelak akan sampai pada kepunahan, Begitu pula pikirannya burung Dodo dahulu kala."
Standar itu menyebutkan bahwa sebuah bahasa yang terputus kelanjutannya ke generasi baru dapat dikatakan bahasa tersebut berada dalam ancaman kepunahan.
Bersandarkan keadaan tersebut, sejumlah besar bahasa di Indonesia pun tidak jelas kelanjutan keberadaannya. Pada tatanan masyarakat lokal, bahasa daerah sudah tidak digunakan secara regular.
Sulit ditemukan buku atau koran yang diterbitkan dalam bahasa lokal.
Generasi muda sudah tidak berminat lagi untuk menuturkan bahasa ibu mereka.
Bahasa lokal rupanya tidak memiliki lagi tenaga untuk menarik hati generasi muda.
Situasi yang paling parah adalah tidak ada sekolah di masyarakat suku minoritas yang melaksanakan pendidikan bahasa lokal untuk menurunkannya kepada generasi baru.
Dalam situasi ini, banyak kearifan dan pengetahuan lokal yang telah lama tersimpan dalam bahasa daerah secara pesat terlupakan.
Di Sumatera, khususnya bagian Selatan ditemukan kurang-lebih 10an bahasa.
Pembedaan bahasa ini diklasifikasi berdasarkan rumpun bahasa yang besar seperti Melayu, Komering, Musi atau Palembang yang dibawahnya masih terdapat banyak sub-dialek.
Jika digolongkan seluruh bahasa daerah di Sumatera Selatan dengan penyebutan nama sub-dialek yang diakui beda bahasanya oleh penduduk asli di setiap desa, jumlahnya sekitar 80-an bahasa.
Bahasa-bahasa yang tergolong pada satu rumpun besar, seperti rumpun Melayu jumlah penuturnya lebih dari satu juta, sedangkan jumlah penutur masing-masing sub-dialek atau bahasa yang tidak termasuk ke rumpun
besar berada pada kisaran rata-rata sepuluh atau ratus ribuan saja.
Bahasa-bahasa lokal yang memiliki jumlah penutur lebih dari satu juta di seluruh pelosok Indonesia lazim memiliki sistem tulisan tersendiri.
Di Indonesia secara total terdapat sekitar 20-an jenis aksara.
Tidak dinafikan bahwa bahasa yang dapat ditulis dalam aksaranya sendiri lebih aman dari ancaman kepunahan daripada yang tak beraksara, karena pencatatan atau penulisan bahasa melalui aksara dapat melanjutkan bahasanya kepada generasi muda.
Di Sumatera Selatan, bahasa-bahasa seperti Besemah atau Ogan Ulu yang termasuk pada rumpun Melayu saja telah mengembangkan sistem tulisan tersendiri (Surat Ulu).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/cho_20181028_175801.jpg)