HDMY Unggul 90 Ribu Suara dari Dodi-Giri, KPU Palembang Ngotot Tolak PSU Ternyata Ini Sebabnya!

Ketika tidak menerima hasil pilkada karena ada kecurangan, laporkan secara hukum. Demo dan unjuk rasa boleh, tapi jangan melawan hukum.

Editor: Candra Okta Della
sripoku.com/anton
ilustrasi herman deru-dodi reza alex 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pasca dari pencoblosan pilkada serentak di Sumsel, Polda Sumsel sejauh ini sudah ada tiga laporan politik uang yang terjadi di tiga daerah di wilayah Sumsel.

Namun sementara ini laporan masih dikaji oleh penyidik Sentra Gakkumdu masing-masing daerah hingga kemudian akan dilimpahkan ke kepolisian.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, tiga laporan politik uang tersebut terjadi di Lahat, Banyuasin, dan Muaraenim.

Namun baru Sentra Gakkumdu di Lahat yang menerima laporan resmi. Sementara untuk Banyuasin dan Muaraenim baru sekedar aduan dari masyarakat.

"Ketika tidak menerima hasil pilkada karena ada kecurangan, laporkan secara hukum. Demo dan unjuk rasa boleh, tapi jangan melawan hukum. Yang terpenting laporan resminya," ujar Zulkarnain, Rabu (4/7).

Apabila nanti sudah dilaporkan ke Sentra Gakkumdu, Zulkarnain menjelaskan, penyidik Gakkumdu akan mengkajinya.

Apabila laporan cukup bukti, dalam waktu 14 hari setelah dilaporkan akan diserahkan ke kepolisian dan polisi yang akan menyelidikinya lebih lanjut.

"Dari polisi akan dilakukan pemberkasan penyidikan dan kemudian diserahkan ke kejaksaan 7 hari kemudian. Nanti ditentukan tanggal sidangnya. Nanti di pengadilan akan diputuskan apakah terbukti politik uang atau tidak. Pasti akan diganjar UU Pemilu apabila terbukti," ujarnya.

Zulkarnain mengungkapkan apresiasi dengan adanya laporan resmi yang masuk. Karena apabila hanya melakukan unjuk rasa bahkan anarkis, itu hanya akan menambah panjang permasalahan.

"Saya imbau untuk tidak anarkis, apalagi sampai melukai anggota yang bertugas mengamankan. Jangan main hakim sendiri. Segera laporkan, saya jamin bagi polisi netral itu harga mati," ujarnya.

Unggul

Paslon nomor urut 1 Herman Deru-Mawardi Yahya (HDMY) berhasil memenangi pertarungan dalam Pilgub Sumatera Selatan untuk wilayah Kota Palembang dengan keunggulan sekitar 90 ribu suara.

Kemenangan tersebut jauh mengungguli pesaingnya yakni, Paslon nomor urut 4, Dodi Reza-Giri Rahmanda, Paslon nomor 3 Ishak-Yudha dan Paslon nomor 2 Aswari-Irwansyah.

Berdasarkan hasil rapat pleno tingkat Kota yang dilakukan serentak pada tanggal 4-6 Juli di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang.

Paslon nomor urut 1 HDMY, memperoleh suara sebanyak 293.980.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved