Berita Musirawas
Diduga Ancam Karyawan Perusahaan, Pelaku Pemortalan Jalan Ini Ditangkap Buser Polres Musirawas
Tim buru sergap (Buser) Polres Musirawas menangkap Aidil Fahmi (34) warga Desa Rantau Kadam Kecamatan Karang Dapo

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Tim buru sergap (Buser) Polres Musirawas menangkap Aidil Fahmi (34) warga Desa Rantau Kadam Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.
Tersangka ditangkap karena diduga melalukan pengancaman terhadap Hairul Fahri Damanik (27) karyawan PT Agro Muara Rupit West yang merupakan warga Gang Cianjur Singkut II Kecamatan Pelawan Singkut Kabupaten Sarolangun Propinsi Jambi.
Selain pengancaman, tersangka juga diduga pelaku pemortalam jalan akses PT Agro Muara Rupit West.
Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan karyawan PT Agro Muara Rupit West, Hairul Fahri Damanik, sesuai dengan dasar laporan polisi LP/ B-70/ V/ 2018/ Sumsel/ Res Mura tanggal 4 Mei 2018.

Bahwa pada 30 April 2018 sekitar pukul 10.00 WIB di jalan perkebunan PT Agro Muara Rupit West Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, tersangka mengancam korban.
Saat itu tersangka pelaku mengatakan kepada korban, 'Kalau mau masuk perusahaan dan terlibat oleh saya, kamu akan saya tangkap laksung dan akan saya sembelih'.
Atas peristiwa tersebut, korban merasa terancam dan menuntut pelaku untuk ditindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku.
Berdasarkan laporan korban, anggota kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di rumahnya di Desa Rantau Kadam Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara. Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh tim buser dan selanjutnya dibawa ke Polres Musirawas untuk tindakan lebih lanjut," ujar AKP Wahyu Setyo, Rabu (9/5/2018).
Dijelaskannya, selain melakukan dugaan tindak pidana pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 335 KUHPidana), tersangka pelaku juga merupakan pelaku pemortalan akses jalan kebun PT Agro Muara Rupit Westm Divisi IV di Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Pelaku memortal jalan dengan menggunakan kayu yang dipalangkan melintang jalan, sehingga mengakibatkan kendaraan perusahaan tidak bisa melintas dilokasi yang diportal.
"Aksi pemortalan akses jalan perusahaan PT Agro Muara Rupit West itu, sudah dilakukan pelaku sejak 27 April 2018," ujarnya.
Baca: Porpekab dan Pospekab Tingkat Kabupaten Musirawas Diikuti 485 Pelajar dan 220 Santri
Baca: Tenteng Senpi, Pemuda Asal Musirawas Ini Terjaring Razia Cipkon Polres Lubuklinggau
Baca: Asik Duduk di Pondok, Pengedar Narkoba di Musirawas ini Dicokok Polisi
Baca: Tim PKK Musirawas Raih Tiga Prestasi pada Peringatan BBGRM dan HKG PKK ke-46 Tingkat Sumsel
Baca: KPU Musirawas Masih Gunakan Logistik Pilbup 2015 untuk Pilgub Sumsel 2018
-
Buron Selama 2 Tahun, Pelaku Begal di Desa G2 Dwijaya Tugumulyo Berhasil Diamankan Petugas
-
Melawan Petugas, Satreskrim Polres Musirawas Tembak Mati Pelaku Curas dan Pembunuhan
-
Ruas Jalan di Perbatasan Kabupaten Musirawas-Kota Lubuklinggau Ambles Sejak Lama dan Terancam Putus
-
Hj Novi Gunawan Lantik Lima Ketua TP PKK Kecamatan di Musirawas
-
33 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Musirawas Dilantik